Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Dua Terdakwa Penganiaya Siswa SMA 109 Divonis

Kompas.com - 10/12/2014, 19:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus penganiayaan terhadap Andi Audi Pratama, siswa SMA 109 Jakarta akan menjalani sidang dengan agenda vonis yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (10/12/2014) pagi.

"Sidang putusan akan dilaksanakan besok pagi pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum," kata Jaksa Penuntut Umum, Yuliasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014). Sedianya, pada hari ini pembacaan tuntutan akan dilanjutkan dengan vonis terhadap kedua terdakwa. Namun, majelis hakim menunda putusan sampai besok. [Baca: Keluarga Siswa SMA 109 Tolak Damai, Proses Hukum Dilanjutkan]

"Putusannya (hakim) belum siap," ujar Yuliasari. Ia enggan menyebut apakan penundaan tersebut berkaitan dengan faktor keamanan. Diketahui, pada sidang perdana kasus ini 4 Desember 2014 kemarin, keluarga korban sempat ricuh di luar ruang persidangan.

JPU telah membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Terdakwa F dituntut tiga tahun penjara, denda Rp 10 juta, subsider enam bulan pelatihan kerja. Adapun terdakwa R dituntut dua tahun dengan denda dan subsider yang sama. [Baca: 2 Penganiaya Pelajar SMA 109 Dituntut 3 dan 2 Tahun Penjara]

F mengaku telah menusuk korban. Sementara R, mengaku hanya memegang stik golf yang dia dapat dari lawan saat berlangsungnya tawuran.

Terdakwa F dan R diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andi. Andi ditemukan sekarat di sekitar Pejaten Village, beberapa waktu lalu, dengan sejumlah luka, yakni luka bacok di kedua betis, tangan, dan bahu.

Selain itu, pipi kanannya sobek, mulai dari mulut hingga di dekat telinga. Korban sempat dilarikan ke RS JMC. Malangnya, nyawanya Andi tak tertolong meski sempat mendapat perawatan.

Dari kasus ini, kedua terdakwa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com