Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Dua Terdakwa Penganiaya Siswa SMA 109 Divonis

Kompas.com - 10/12/2014, 19:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus penganiayaan terhadap Andi Audi Pratama, siswa SMA 109 Jakarta akan menjalani sidang dengan agenda vonis yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (10/12/2014) pagi.

"Sidang putusan akan dilaksanakan besok pagi pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum," kata Jaksa Penuntut Umum, Yuliasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014). Sedianya, pada hari ini pembacaan tuntutan akan dilanjutkan dengan vonis terhadap kedua terdakwa. Namun, majelis hakim menunda putusan sampai besok. [Baca: Keluarga Siswa SMA 109 Tolak Damai, Proses Hukum Dilanjutkan]

"Putusannya (hakim) belum siap," ujar Yuliasari. Ia enggan menyebut apakan penundaan tersebut berkaitan dengan faktor keamanan. Diketahui, pada sidang perdana kasus ini 4 Desember 2014 kemarin, keluarga korban sempat ricuh di luar ruang persidangan.

JPU telah membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Terdakwa F dituntut tiga tahun penjara, denda Rp 10 juta, subsider enam bulan pelatihan kerja. Adapun terdakwa R dituntut dua tahun dengan denda dan subsider yang sama. [Baca: 2 Penganiaya Pelajar SMA 109 Dituntut 3 dan 2 Tahun Penjara]

F mengaku telah menusuk korban. Sementara R, mengaku hanya memegang stik golf yang dia dapat dari lawan saat berlangsungnya tawuran.

Terdakwa F dan R diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andi. Andi ditemukan sekarat di sekitar Pejaten Village, beberapa waktu lalu, dengan sejumlah luka, yakni luka bacok di kedua betis, tangan, dan bahu.

Selain itu, pipi kanannya sobek, mulai dari mulut hingga di dekat telinga. Korban sempat dilarikan ke RS JMC. Malangnya, nyawanya Andi tak tertolong meski sempat mendapat perawatan.

Dari kasus ini, kedua terdakwa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com