David merupakan pencuri yang biasa beraksi dengan modus memecah kaca mobil korbannya. "Oleh pelaku, kaca mobil juga dipecahkan dengan busi mobil," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto ketika dihubungi, Senin (15/12/2014).
David akan memecahkan kaca mobil hingga dia bisa membuka pintu mobil tersebut. Kemudian, dia akan mengambil barang-barang yang ada di mobil. Menurut Didit, David biasa beraksi di tempat parkir pusat belanja di Jakarta.
Tidak hanya di Glodok, David juga pernah beraksi di area parkir Pasific Place, SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan.
Didik mengatakan, David telah memanfaatkan kelalaian pemilik mobil yang meninggalkan barang berharganya dalam mobil. Ketika menangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu satu handphone Samsung Galaxy Core II, satu ponsel Esia, dan satu notebook merek Asus.
Barang tersebut diduga hasil dari pencurian yang dilakukan David. Polisi juga menyita lima busi mobil yang digunakan untuk memecah kaca dan juga kain pembungkus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.