JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarangan bagi sepeda motor untuk melintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuai keluhan yang meluas. Ini menyusul rencana bakal turut diluaskannya cakupan wilayah larangan operasional sepeda motor tersebut di Jakarta.

Setelah sebelumnya hanya diberlakukan untuk kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, pelarangan tersebut menurut rencana akan diperluas ke wilayah lain. Seperti dikutip dari portal berita Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, perluasan itu kemungkinan bakal termasuk wilayah Jalan Jenderal Sudirman.

Beragam keluhan terkait kebijakan tersebut ditumpahkan sejumlah pengguna media sosial Twitter. Aplikasi Topsy mencatat, dalam satu hari terakhir sebelum Selasa (6/1) terdapat 1.356 kali frasa ”pelarangan motor” dipergunakan di linimasa Twitter.

Beberapa di antara kicauan yang diunggah itu bernada gugatan tentang mengapa wilayah pelarangan itu mesti ditambah. Sementara sejumlah kicauan lain berisikan tentang dampak yang mungkin terjadi setelah kebijakan perluasan wilayah pelarangan itu diberlakukan.

Sejumlah warga menganggap kebijakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap pengendara sepeda motor. Sekalipun Basuki memastikan bahwa terhadap mobil juga akan diberlakukan kebijakan electronic road pricing untuk membatasi penggunaannya di dalam kota.

Pengguna akun ‏@AlkaffHusein menulis, ”Wah, kereta tambah penuh nih,” saat mengomentari tautan berita @KompasTV yang berisikan berita dari portal Kompas.com dengan judul ”Dinilai Efektif, Pelarangan Sepeda Motor di Jakarta Akan Diperluas”.

Tautan berita yang sama dikomentari pengguna akun ‏@DeereezqRizky dengan kicauan, ”Dilarang beli aja.”

Adapun Zusni Adisya dengan akun @adis_ya mengatakan, ”Industri mobil melempem, selanjutnya motor?”

Sementara Kadek Winda dengan akun ‏@windaalrst mengatakan, ”Zona kita terjajah, beli mobil besok Mak @vellyfilliy.”

Mobil murah tambah laris. Demikian tulis pengguna akun ‏@orangKreatif saat menanggapi tautan berita @kompascom dengan judul, ”Pengamat: Pelarangan Sepeda Motor Jangan Tunggu Angkutan Umum Sudah Baik.”

Tautan berita yang sama dikomentari pengguna akun @ma123in, ”R2 haram kenapa dijual?” ()