JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memiliki pengacara untuk membela kepentingan Ibu Kota di meja hijau. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku khawatir bakal dicurangi oleh pengacara sewaan tersebut.
"Saya enggak mau lagi pengacara. Saya khawatir kalau pengacara yang kami sewa ternyata kerjasama dengan mafia tanah gimana? Bisa saja mereka (pengacara dan mafia tanah) ada main-main, enggak tahu juga, kan," kata Basuki di Balaikota, Kamis (8/1/2015).
Ia pun memilih untuk mempercayai kredibilitas jaksa-jaksa saja dan kelengkapan data yang dimiliki Biro Hukum DKI. Beberapa waktu lalu, Basuki mengaku telah membuka pembicaraan rencana pengadaan sewa jasa pengacara bersama mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah.
"Pak Chandra Hamzah sudah jadi komisaris utama PLN, biar beliau fokus di sana saja. Kami lebih fokus ke jaksa saja," kata Basuki.
Basuki, sebelumnya, berulang kali mengungkapkan keinginannya untuk merekrut pengacara yang bisa memenangkan Pemprov DKI di ranah hukum. Menurut dia, selama ini, Pemprov DKI kerap kalah di meja hijau dan digugat oleh para pelanggar aturan.
Dengan adanya pengacara itu, Basuki menginginkan DKI melakukan gugatan hukum kepada para oknum yang menduduki lahan negara dan lainnya. Sebelumnya, rencananya, penggunaan jasa pengacara tiap kasus perkara. Pengadaannya melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).