Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Sistem Setoran Angkutan Umum Diawali di Rute Tengah Kota

Kompas.com - 08/01/2015, 14:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat ini tengah mensurvei rute-rute bus kota reguler yang potensial untuk dijadikan uji coba penghapusan sistem setoran. Hal itu dilakukan sebagai persiapan dihapusankannya sistem setoran yang ditargetkan bisa tercapai pada 2016 mendatang.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Emanuel Kristanto, mengatakan hal-hal yang akan dinilai untuk menentukan rute yang akan dijadikan "pilot project" penghapusan sistem setoran meliputi pelayanan, model pengelolaan, dan jangkauan.

Untuk poin yang terakhir, kata dia, rute yang harus didahulukan adalah yang mengarah ataupun beroperasi di tengah kota. "Untuk jangkauan, rute bus tersebut harus yang melayani kawasan tengah kota, ataupun dari pinggir ke tengah kota. Misalnya rute dari Kampung Melayu ke Jakarta Kota," kata Emanuel kepada Kompas.com, Kamis (8/1/2015).

Menurut Emanuel, survei rute akan dilakukan dalam tiga bulan. Apabila nantinya telah ditentukan rute-rute yang akan dijadikan uji coba penghapusan sistem setoran, maka unit bus yang beroperasi di jalur tersebut harus segera diremajakan. [Baca: Bila Tak Becus Tertibkan Angkot "Ngetem" Sembarangan, Kadishub Siap Dijadikan Staf]

"Jadi kita akan melibatkan para pengusaha angkutan. Karena penghapusan sistem setoran ini bertujuan meningkatkan pelayanan, maka harus dilakukan menyeluruh. Tidak cuma setorannya yang dihapus, tetapi busnya juga harus diganti," ucap Emanuel.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menargetkan penghapusan sistem setoran secara bertahap pada 2015 ini. "Mungkin 2016 baru bisa optimal ya (pembebasan sistem setoran)," kata dia, di Balai Kota, Kamis pagi.

Bila sistem setoran dihapus, kata Ahok, maka nantinya semua bus kota akan berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta dengan mekaisme pembayaran sistem per kilometer. Dengan demikian, bus tidak akan lagi mengetem maupun menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.

Para sopir nantinya akan direkrut oleh PT Transjakarta dan dibayar gaji bulanan sehingga apabila bus itu sepi atau ramai penumpang, hal itu tidak memengaruhi gaji yang mereka terima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com