Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berubah Sikap, Kini DPRD DKI Setujui Pemberian Modal untuk Bank DKI

Kompas.com - 12/01/2015, 18:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah pekan lalu menolak pengajuan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk Bank DKI, pekan ini DPRD DKI mengubah sikapnya. Mereka menilai bank daerah milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu perlu diberi modal.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik seusai penyampaian pidato Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 di Gedung DPRD, Senin (12/1/2015). Menurut Taufik, Bank DKI perlu mendapat PMP untuk meningkatkan statusnya dari Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II menjadi BUKU III.

"Bank DKI juga perlu untuk mengejar status jadi bank BUKU III," kata politisi Partai Gerindra itu.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. Ia ingin agar jumlah PMP yang diberikan ke Bank DKI sebesar Rp 500 miliar. Saat penyampaian pidatonya, Basuki mengatakan bahwa tahun ini Pemprov DKI berencana mengajukan jumlah PMP sebesar Rp 5,6 triliun. Menurut Prasetio, jumlah tersebut cukup memungkinkan dibagi kepada tiga badan usaha milik daerah, yakni Bank DKI, PT MRT Jakarta dan PT Transjakarta.

"Untuk MRT Rp 4,6 Triliun, sedangkan Transjakarta dan Bank DKI masing-masing bisa dapat Rp 500 miliar," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pekan lalu, tepatnya jelang penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), DPRD DKI menolak pengajuan PMP kepada enam BUMD, salah satunya Bank DKI. Lima BUMD lainnya adalah PT Jakarta Propertindo, PT Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya, PD Pasar Jaya, PT Jakarta Tourisindo, dan PT Pembangunan Jaya. Menurut Taufik ketika itu, DPRD DKI hanya menyetujui pemberian modal kepada dua BUMD yang bergerak di bidang transportasi, yakni PT MRT Jakarta dan PT Transjakarta.

"Dewan tidak mau APBD dihambur-hamburkan untuk BUMD yang bukan untuk kepentingan rakyat langsung. Karena itu, Dewan mencoret beberapa BUMD dari daftar penerima PMP," kata Taufik seusai rapat di Badan Anggaran DPRD DKI, Rabu (7/1/2015).

RAPBD DKI 2015 yang diajukan oleh Pemprov DKI sebesar Rp 73 triliun. Setelah penyampaian pidato gubernur, akan ada serangkaian rapat yang akan dilaksanakan antara Pemprov dan DPRD DKI sebelum pengesahan RAPBD menjadi APBD 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com