Petugas itu bernama R (26) dan B (32). "Kami sudah layangkan surat ke Kedubes RRT untuk dapat memeriksa korban di Tiongkok," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Kompol Azhari Kurniawan saat dihubungi, Rabu (14/1/2015).
Ia menjelaskan, saat ini pihak penyidik telah melakukan gelar perkara. Sehingga kelanjutan kasus tersebut perlu menunggu jawaban surat dari Kedubes RRT untuk dapat memeriksa ZZ.
"Kami membutuhkan keterangan dari korban, karena itu nantinya jika diizinkan penyidik akan datang ke Tiongkok didampingi oleh Interpol," tutur Azhari.
Setelah ZZ diperiksa, langkah selanjutnya yang diambil adalah menindak tersangka. Rencananya besok pihak Polres Bandara akan kembali ke Kedubes RRT untuk meminta jawaban perihal surat izin tersebut.
Azhari memaparkan penindakan terhadap tersangka belum dilakukan karena ZZ belum diperiksa. "Belum sempat diperiksa dan belum sempat divisum," ujar dia.
Untuk diketahui, ZZ yang baru melakukan penerbangan dari Hotel ke Indonesia mengaku diperkosa oleh petugas Bandara Soekarno Hatta di salah satu hotel di area bandara tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Desember 2014 lalu sekitar pukul 22.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.