Jalan nasional merupakan jalan primer yang menghubungkan antara satu kota dan kota lainnya, jalan strategis nasional, serta jalan tol. Sementara jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan Dinas PU adalah jalan strategis provinsi (jalan protokol).
Ia pun mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono untuk peralihan perbaikan jalan ini. Sebab, lanjut dia, tak sedikit warga yang mengeluhkan jalan nasional rusak kepada Pemprov DKI.
Basuki mencontohkan Jalan MT Haryono yang selalu tergenang karena jalan rusak, tetapi Kementerian PU tidak kunjung meninggikannya. Sebab, Basuki menengarai Kementerian PU tidak mengerjakan urusan jalan seperti peningkatan mutu jalan, pengaspalan, pelebaran jalan, dan lainnya.
Dengan demikian, lebih baik Kementerian PU menyerahkan pengerjaan jalan kepada DKI. "Jalannya tetap punya Menteri PU, perbaikan jalannya Dinas PU yang kerjakan. Tetapi, dia (Kementerian PU) jangan kerjakan lagi, jangan anggarkan lagi untuk jalan rusak supaya tidak tabrakan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.