Staf Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Soemarno, mengakui persoalan ini. "Permasalahan di TPU itu, kita bermasalah dengan preman," kata Soemarno, ketika ditanya mengenai proses pemakaman yang sulit dan biaya yang tinggi.
Hal ini diungkapkan Soemarno ketika ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (19/1/2015). Biasanya, dia melanjutkan, kasus semacam ini terjadi pada lahan-lahan TPU yang dialihwariskan sejak dahulu kepada pemda setempat.
Sayangnya, Soemarno tak menjelaskan preman yang dimaksud. Hanya, instansinya kadang mengaku harus berhadapan dengan ahli waris yang mengklaim kepemilikan tanah makam setelah menyadari harga tanah yang mahal.
"Tanahnya itu biasanya dari uyut-uyutnya. Jadi, cucu-cucunya itu yang merasa jadi ahli waris. Kalau dulu biasanya mereka kita rekrut jadi karyawan pemda," ujar Soemarno.
Dia menjelaskan, dari 28 total TPU di Jakarta Timur, Soemarno menyatakan hanya satu TPU yang merupakan milik Pemprov DKI melalui hasil pembebasan lahan. "Makam yang benar-benar hasil pembebasan Pemprov DKI, TPU Pondok Rangon saja," ujar Soemarno.
Sisa 27 makam yang lain adalah TPU yang dialihwariskan ke Pemprov DKI. Pemerintah kota biasanya berperan untuk melakukan pembebasan lahan di bagian sisi-sisi kecilnya. Soemarno menegaskan, sebenarnya tidak ada pungutan dalam proses pemakaman, apalagi jika jumlahnya hingga jutaan rupiah.
"Kecuali yang baru memakamkan sudah pesan rumput, nisan, dan lain-lain," ujar Soemarno.
Menurut dia, hanya ada retribusi dalam proses pemakaman. Nilai retribusi berbeda-beda tiap kelasnya. Untuk kelas AA1, biaya retribusi yang dibayarkan adalah Rp 100.000 per tiga tahun.
Adapun kelas AA2 Rp 80.000 per tiga tahun, kelas A1 Rp 60.000 per tiga tahun, dan kelas A2 Rp 40.000 per tiga tahun. Adapun biaya untuk kelas A3 dibebaskan alias gratis, asalkan disertai pengajuan surat permohonan tanda tidak mampu.
Soemarno menjelaskan bahwa jasa tukang gali kubur di TPU yang dikelolanya juga gratis. Hanya, dia menyerahkan kepada warga jika mereka memang ingin sekadar memberikan "uang rokok" kepada si tukang. "Tukang gali kubur sudah digaji oleh pemda. Gajinya UMP. Tidak bayar lagi," ujar Soemarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.