Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur Agato PP Simamora mengatakan, FN disinyalir sebagai sindikat jaringan perdagangan manusia.
"Kita menduga dia masuk jaringan perdagangan manusia. Tetapi, kemungkinannya banyak sekali. Ini yang sedang kita dalami dulu," kata Agato, di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Rabu (28/1/2015).
Agato melanjutkan, selama tinggal di apartemen, pelaku kerap beraktivitas tidak biasanya. FN yang tinggal di lantai dua apartemen jarang menggunakan lift. "Cirinya keluar masuk pakai tangga darurat, menghindari lift. Mungkin menghindari CCTV," ujar Agato.
Dari kasus ini, Imigrasi masih menelusuri kemungkinan FN ada kaitan dengan kasus kejahatan, misalnya narkoba. Meski mengetahui pelaku adalah warga negara Nigeria, Agato menyebut jajarannya tidak mendapatkan paspor FN.
Dari tangan pelaku, hanya ditemukan kartu izin tinggal sementara (kitas) dan beberapa lembar uang. "Biasanya, kalau sindikat itu, paspor itu sengaja dibuang. Dengan membuang paspor, itu akan membuat kesulitan penyidik," ujar Agato.
Untuk mengungkap jati diri FN, pihak Imigrasi masih memburu rekan pelaku berinisial W. W merupakan penampung warga negara Nigeria di apartemen tersebut. Pihak Imigrasi mengaku sudah mengantongi alamat W di wilayah Jakarta Timur. "Kita juga mau kejar sindikat yang mengirim dia ke sini," ujar Agato.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.