Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Warga Dijawab Gugatan

Kompas.com - 30/01/2015, 18:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang ketua RW dan delapan ketua RT di RW 011 Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, menunggu vonis gugatan yang diajukan pihak Gandhi School Ancol ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka digugat karena dianggap mengganggu aktivitas sekolah dengan menutup jalan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Pada Kamis (29/1/2015), sekitar 30 warga RW 011 Kelurahan Ancol mengadakan unjuk rasa terhadap gugatan yang dilayangkan pada awal 2014 lalu itu. Mereka berharap hakim tidak mengabulkan permohonan penggugat pada 4 Februari mendatang.

Salah satu ketua RT yang menjadi pihak tergugat, Tan Prayitno (35), menyampaikan, pihaknya masih tidak mengerti dengan gugatan yang diajukan pihak sekolah, yakni Perhimpunan Gandhi Sevaloka.

Tan mengatakan, sebagai perwakilan warga, pihak pengurus RT dan RW hanya meneruskan sejumlah laporan dan keluhan warga terhadap sekolah yang berada dalam satu kawasan dengan permukiman mereka itu.

”Kami sebagai perwakilan warga tentu ingin agar warga merasa nyaman dan aman di lingkungannya. Tetapi, kami tiba-tiba digugat secara perdata senilai Rp 101,6 miliar,” kata Tan, yang menjadi Ketua RT 006/RW 011 ini. Menurut Tan, ketua RW di lingkungannya juga dilaporkan pihak sekolah ke polisi untuk tindak pidana dan telah menjadi tersangka.

Menurut Tan, persoalan ini bermula saat pihaknya yang diwakili Ketua RW 011 Hendro Luhur meneruskan laporan warga terkait pembangunan bangunan sekolah pada pertengahan 2013 lalu. Warga mencurigai adanya tidak kesesuaian izin peruntukan bangunan, sekaligus mengeluhkan seringnya terjadi kemacetan di dalam kompleks karena aktivitas sekolah itu.

Hendro dan para ketua RT lalu meneruskan laporan ini ke Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemerintah Kota Jakarta Utara. Pihak P2B kemudian menemukan ketidaksesuaian peruntukan bangunan dalam kompleks sekolah tersebut sehingga disegel.

Salah satu pengacara warga, Agus Permana, menyampaikan, banyak yang ganjil dari tuntutan ini. Sebab, di luar gugatan pidana terkait penutupan jalan, pihak warga juga dikenakan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu perbuatan melawan hukum.

”Perbuatan melawan hukum dari mana kalau perwakilan warga ini meneruskan laporan warga? Mereka dituding hanya mencari kesalahan pihak sekolah, tetapi ternyata benar bahwa pembangunan itu tak sesuai izin. Pemerintah tentu tak akan menyegel kalau itu sesuatu yang benar,” ujar Agus.

Ia menambahkan, penutupan jalan di samping sekolah juga dilakukan warga dengan alasan keamanan karena pernah terjadi perampokan di jalan tersebut. Hal ini telah dikomunikasikan kepada pihak sekolah dengan dimediasi Pemkot Jakarta Utara.

Preseden buruk

Pihak sekolah yang diwakili Kepala Keamanan Gandhi School Ancol Anas Patunru mengatakan, pihaknya melaporkan warga karena menimbulkan kerugian pihak sekolah. Menurut dia, aktivitas sekolah terganggu saat jalan di samping sekolah ditutup warga.

Apalagi, lanjut Anas, warga tidak hanya melaporkan bangunan sekolah, tetapi juga pernah mengirim surat agar bangunan tersebut dirobohkan.

Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Kasus ini bisa menjadi preseden buruk terhadap institusi yang dikelola warga.

”Gugatannya ke institusi, padahal hanya meneruskan laporan warga. Tentunya, kita tak ingin orang takut menjadi ketua RW atau RT karena bisa digugat,” ujarnya. (JAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com