Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Mercedes Benz Kena Angin Oleng, "Diketawain" Oranglah

Kompas.com - 02/02/2015, 09:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku terpaksa mengikuti aturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan, Bab II Pasal 5 tentang jenis dan fungsi kendaraan yang menyebutkan bahwa bus tingkat paling sedikit memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) paling sedikit adalah 21.000 kilogram sampai 24.000 kilogram. Hal ini demi meloloskan lima unit bus tingkat sumbangan Tahir Foundation. Lima bus itu hanya memiliki berat 18.000 kilogram. 

"Jadi, terpaksa Mercedes Benz, kami suruh ubah, sesuai dengan (aturan) yang mereka (Kemenhub) mau, sasis (kerangka bawah) harus lebih berat. Terlambat lagi semua (pengadaan bus)," kata Basuki di Balai Kota, Senin (2/2/2015) pagi.

Menurut Basuki, aturan itu tak masuk akal. Sebab, di dalam aturan itu, juga diatur berat bus gandeng tidak boleh lebih dari 31 ton. Sementara itu, bus transjakarta gandeng yang beroperasional di Jakarta selama ini beratnya lebih dari 31 ton.

Basuki mengaku bingung kenapa bus transjakarta pabrikan Tiongkok bisa diloloskan Kemenhub. Sementara itu, giliran Pemprov DKI memiliki bus tingkat merek terkenal, Mercedes Benz, asal Jerman, justru Kemenhub tidak meloloskannya. 

"Alasannya tidak masuk (akal), itu yang saya bingung, kecuali kalau kamu bilang, busnya tidak seimbang dan bisa oleng kena angin. Kalau Mercedes Benz kena angin oleng dan kebawa angin, pasti Mercedes diketawain oranglah, itu saja yang saya protes," kata Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mencurigai adanya permainan oknum atau mafia pejabat agar DKI membeli bus impor. Sementara itu, di sisi lain, ia mengaku telah dimarahi warga Jakarta akibat bus transjakarta maupun bus tingkat yang tidak kunjung bertambah jumlahnya dari tahun sebelumnya. Padahal, lanjut dia, penerimaan hibah bus selalu terhambat. 

Sebelumnya, hibah bus transjakarta dari Telkomsel, Roda Mas, dan Ti-Phone juga terhambat pengoperasiannya, dengan alasan pajak iklan dan bus yang bahan bakarnya bukan gas, melainkan solar.

"Sekarang bus tingkat dihambat begini lagi. Saya bukan suuzan (buruk sangka). Saya merasa heran, ada orang mau kasih barang, Mercedes Benz tidak terima. DKI tender busnya merek-merek yang orang-orang tidak tahu, kayak Weichai, diterima. Saya dicaci maki orang enggak bisa tambah bus, jadi ya sudahlah," kata Basuki pasrah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com