Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti PNS, P3K Punya Kesempatan Duduki Jabatan

Kompas.com - 04/02/2015, 10:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Status pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PRT) akan dihapus dan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Status ini akan membuat pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) memiliki kedudukan serta hak yang hampir sama dengan PNS.

Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Maksudi mengatakan hal ini akan membuat PNS dan P3K harus bersaing. "Jadi ujungnya bersaing, karena dia (P3K) punya hak yang sama," ujar Maksudi di Kantor Lurah Pegangsaan, Rabu (4/2/2015).

Maksudi berpendapat pegawai honorer atau PTT yang berubah status menjadi P3K itu beruntung karena mereka memiliki kesempatan yang sama dengan PNS untuk menduduki jabatan tertentu.

Tersedia jenjang karier yang jelas jika pegawai honorer diganti menjadi P3K. Kesempatan tersebut sama seperti yang didapat oleh PNS. Perbedaannya, P3K tidak mendapat dana pensiun seperti PNS. Proses rekrutmennya pun harus dipisah dengan tes CPNS yang ada saat ini.

Saat ini, kata Maksudi, belum ada rekrutmen khusus untuk P3K. "Tetapi kalau jadi dilaksanakan ya mau tidak mau kami harus siap bersaing dengan P3K," ujar Maksudi.

"Kita harus siap. Cuma kalau kita yang tua-tua diikutkan tes psikotes lagi ya udah ga kuat. Kalah saing. Tapi soal pengalaman ya boleh lah diadu," tambah Maksudi.

Kelurahan Pegangsaan sendiri, saat ini tidak memiliki pegawai honorer. Pegawai yang bekerja di lingkungan Kelurahan Pegangsaan hanya terdiri dari PNS dan pekerja harian lepas (PHL).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus status pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT). Sebagai gantinya, nantinya pegawai yang bukan pegawai negeri sipil (PNS) akan memiliki status baru, yakni pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan, penghapusan status PTT dan honorer telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini, Pemprov DKI tengah menyusun sebuah Peraturan Gubernur yang akan dijadikan dasar bagi penerapan kebijakan tersebut. "Nanti semua pegawai non-PNS akan jadi P3K. Jadi, nanti status pegawai pemerintah hanya ada dua, yakni PNS dan P3K," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com