Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Karyawati Bank Swasta Itu Sempat Ingin Dibuang

Kompas.com - 16/02/2015, 17:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Afdila Rizki alias UU (23), pelaku pembunuhan karyawan bank swasta di Senen, sempat berencana membawa jasad S (26) ke rumahnya. Setelah membunuh, UU menggendong jasad S ke luar melalui jendela kamar yang berada di lantai dua.

"Rencananya mau dia bawa ke rumah, lalu mau dia buang entah bagaimana caranya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsanatmaja di kawasan Monas, Senin (16/2/2015).

Tatan mengatakan rumah UU dengan S memang berdekatan. Atap rumah S dapat terlihat dari atap rumah UU. Pada Minggu (15/2/2015) malam tadi, UU mengendap mengendap masuk ke kamar S untuk mencuri barang. UU masuk ke kamar S melalui jendela kamar. Akan tetapi, S memergoki aksi yang dilakukan oleh UU.

Tatan mengatakan, UU langsung panik dan mencekek leher S. UU juga memukul S hingga akhirnya S meninggal dunia. Setelah itu, dia langsung mengambil barang-barang milik S seperti laptop. Kemudian, UU pun mengikat tubuh S dan hendak membawanya ke rumah. Akan tetapi, setelah berjalan sejauh 15 meter dari kamar S, UU melepas jasad S dan meninggalkan begitu saja.

Ketika menyeret korban di atap, celana korban terlepas. Awalnya, kejadian tersebut diketahui ketika MN (42), seorang tetangga S, mendengar suara gaduh dari lantai 2 rumah. Kemudian, MN mengecek ke atap rumah sebelah dan melihat kaki S dalam posisi terikat. MN pun segera menghampiri rumah tersebut dan melihat S sudah dalam posisi kaki terikat dengan kain hitam dan tidak mengenakan pakaian. Alat vital S terlihat mengeluarkan darah. Akan tetapi, Tatan mengatakan darah tersebut adalah darah menstruasi.

MN melaporkan kejadian tersebut pada RA (23) yang merupakan tetangga sebelah kamar S. RA kemudian menelepon Y (57), orangtua S. Saat itu Y tengah berada di Ciputat. Setelah Y tiba, S sudah meninggal dunia dengan luka lecet di lehernya. Saat ini, polisi pun telah berhasil menangkap UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com