Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok Mizbahul Munir mengatakan, foto yang terpasang pada KTP elektronik adalah foto yang pengambilan gambarnya dilakukan langsung di tempat pembuatan KTP, dalam hal ini kantor kecamatan ataupun kantor kelurahan.
"Jadi saya rasa tidak akan ada kesalahan pemasangan foto. Semua data pasti akan terekam dengan baik," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2015).
Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Warga Perumnas Depok kecewa karena terdapat kesalahan di e-KTP mereka yang sudah dicetak. Warga itu membuat e-KTP di Kelurahan Depok Jaya.
Nina Nuraina (34) mengaku fotonya tertukar dengan milik orang lain. "Alamat dan tanggal lahir sama, tetapi kok fotonya orang lain, bukan saya," kata Nina. Menurut dia, kesalahan data juga terjadi pada e-KTP milik kakaknya.
Kesalahan diketahui saat kakaknya hendak membuat rekening di bank. Saat dicek, ternyata nomor induk kependudukan (NIK)-nya ganda. "Bagaimana ini, katanya elektronik, tetapi kok masih ada kesalahan, aneh," ucap karyawati bank swasta itu.
April semua kelurahan cetak e-KTP
Pemerintah Kota Depok menargetkan, pada April mendatang semua kantor kelurahan yang ada di Depok sudah bisa mencetak KTP elektronik sendiri.
Saat ini, jumlah kelurahan yang ada di Depok ada 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan. [Baca: April, Semua Kelurahan di Depok Bisa Cetak E-KTP]
Menurut Mizbahul, Kota Depok merupakan kota pertama di Indonesia yang bisa mencetak KTP elektronik di tingkat elektronik. Saat ini, jumlah kelurahan di Depok yang sudah bisa mencetak KTP sendiri ada 14 kelurahan.
"Saat ini dari sekitar 1,4 juta warga Depok yang wajib E-KTP, baru sekitar 998.000 warga yang sudah memiliki e-KTP. Kita menargetkan pada akhir 2015, 1,2 juta warga Depok sudah memiliki e-KTP," ucap Mizbahul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.