Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Internal Al Kamal, dari Dualisme Rektor sampai Penyalahgunaan Sertifikat Tanah

Kompas.com - 22/02/2015, 11:49 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Institut Sains dan Teknologi Al Kamal di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2015), merupakan salah satu bagian dari tiga badan besar Al Kamal. Dua badan lainnya adalah pesantren dan rumah sakit. Ketiganya sempat jalan beriringan dan bernaung pada sebuah yayasan bernama Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal.

Perjalanan Al Kamal berlangsung normal hingga salah satu pendiri, Prof Dr Haryanto Dhanutirto, yang juga adalah Menteri Perhubungan Kabinet Pembangunan VI (1993-1998), meninggal dunia pada 10 Oktober 2012.

Bertepatan dengan meninggalnya Haryanto, Rumah Sakit Al Kamal mengalami kolaps dan akhirnya ditutup. Penanggung jawab rumah sakit saat itu bernama Suryo. Suryo ini dituding oleh salah satu karyawan di institut Al Kamal, Abdul Aziz, ingin mengambil alih kepemimpinan di badan pendidikan atau institut Al Kamal yang saat itu dipimpin oleh Jody Triaprianto.

Singkat cerita, Suryo pun menggugat Jody dan petinggi lainnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Suryo mengklaim badan pendidikan Al Kamal sebagai miliknya dengan menyertakan salah satu bukti berupa kepemilikan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta beserta seluruh aset dan harta benda di dalamnya. Namun, disayangkan, gugatannya tidak dimenangkan oleh majelis hakim.

Putusan yang dikeluarkan pada Januari 2015 menyatakan bahwa Suryo tidak memiliki hak atas badan pendidikan tersebut. "Jadi Pak Suryo mendirikan yayasan baru pada tahun 2010 dengan nama Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta. Padahal, sudah jelas keterangannya, yayasan itu adalah yayasan yang baru berdiri tahun 2010 dengan harta kekayaan Rp 10 juta, bukan kelanjutan dari Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal," kata Aziz menjelaskan.

Aziz yang juga terlibat sebagai tim legal dalam perkara tersebut menyebutkan, setelah gugatannya ditolak, Suryo melakukan praktik curang. Praktiknya adalah secara sepihak menunjuk seorang ketua yayasan di institut tersebut dan kemudian menyuruh ketua yayasan yang tidak sah itu menunjuk rektor.

"Rektor yang ditunjuk ini tidak punya legal standing dan belum dapat (surat) pengesahan di Kemenkumham," tambah Aziz.

Dengan begitu, terciptalah suatu kondisi yang disebut Aziz sebagai "dualisme rektor". Kondisi tersebut membuat bingung para peserta didik dan menimbulkan gejolak yang tidak sehat di dalam kepengurusan institut.

Selain itu, secara tiba-tiba juga, Suryo melakukan balik nama atas sertifikat tanah institut tanpa sepengetahuan petinggi di sana. "Semua sertifikat tanah dibalik jadi hak milik. Padahal, ini adalah tanah wakaf," jelas Aziz.

Puncak gejolak itu terjadi pada Sabtu sore. Sekelompok orang tak dikenal menyerang dan memukuli karyawan di sana serta merusak barang-barang di institut. Para karyawan diusir dan dilarang masuk ke dalam gedung maupun lingkungan institut.

Sebelum penyerangan terjadi, Aziz telah melihat ada hal yang tidak beres pada Jumat (20/2/2015) malam. Di lingkungan Al Kamal, muncul beberapa orang tak dikenal. Belakangan Aziz mengetahui bahwa mereka adalah preman yang dibayar untuk menyerang dan menduduki Al Kamal atas perintah Muhammad Juprianto dan Ucok.

"Mereka berdua saya kenal, itu tangan kanannya Suryo," aku Aziz.

Update: Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta berkeberatan dengan isi artikel di atas dan mengajukan mediasi ke Dewan Pers. Hasil mediasi antara Kompas.com dan YPP Al Kamal Jakarta telah disepakati pada 23 Desember 2015. (Baca: Mediasi Kompas.com dan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta di Dewan Pers)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com