Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seharusnya DPRD yang Temukan Penyelewengan Anggaran, Kenapa Justru Ahok?

Kompas.com - 27/02/2015, 14:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu fungsi legislatif adalah untuk mengawasi segala kebijakan yang dibuat eksekutif, termasuk apabila terjadi penyelewengan anggaran.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, pun mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD DKI atas adanya anggaran "siluman" dalam APBD DKI.

"Yang jadi pertanyaan, seharusnya yang menemukan (anggaran siluman) itu DPRD DKI. Kenapa ini justru pemerintah yang membuka?" ujar Abdullah Dahlan di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

Dengan demikian, Abdullah menyimpulkan bahwa fungsi pengawasan DPRD DKI terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah gagal. Seharusnya DPRD DKI memeriksa rancangan anggaran yang diajukan Pemprov DKI, seperti memastikan apakah anggaran relevan, efisien, dan tidak ada pemborosan.

Akan tetapi, hal yang terjadi justru tidak demikian. Ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyerahkan APBD hasil e-budgeting kepada Kemendagri, DPRD DKI justru tidak terima.

Apalagi ketika Basuki membeberkan anggaran siluman yang dia temukan. Justru hak angketlah yang didapat Basuki dalam 100 hari kepemimpinannya kemarin.

"Ini yang kemudian kita pertanyakan lagi. Apa yang melatarbelakangi hak angket ini? Jangan- jangan muatan politiknya lebih berat daripada substansi yang dipermasalahkan," ujar Abdullah. Dengan demikian, Abdullah berpendapat, substansi hak angket dinilai kurang tepat dengan masalah yang timbul.

Selama ini, Basuki selalu menitikberatkan pada anggaran siluman yang ia temukan. Namun, DPRD DKI lebih fokus pada cara Basuki yang menyerahkan APBD, bukan hasil pembahasan dengan Kemendagri. Seharusnya DPRD DKI membuktikan bahwa memang tidak bermain anggaran.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015.

Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com