Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berliku APBD DKI Jakarta 2015

Kompas.com - 28/02/2015, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penetapan APBD DKI Jakarta 2015 dimulai sejak pertengahan tahun lalu. Pada Juni 2014, eksekutif telah mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara kepada pihak legislatif sebesar Rp 81,5 triliun.

Jika segera dibahas dan disetujui, KUA/PPAS itu akan jadi acuan untuk menentukan draf Rancangan Peraturan Daerah APBD 2015. Sayangnya, sampai akhir masa jabatan DPRD 2009-2014 hingga anggota baru periode 2014-2019 dilantik, Oktober 2014, KUA/PPAS itu tak kunjung dibahas.

Pada 5 November 2014, eksekutif kembali mengajukan KUA/PPAS dengan nilai yang sudah direvisi sebesar Rp 79,6 triliun. Namun, pembahasan KUA/PPAS kembali molor hingga Desember 2014 karena alat kelengkapan DPRD yang akan membahasnya belum terbentuk.

Baru pada 10 Desember 2014, KUA/PPAS disetujui menjadi RAPBD 2015 dan dibahas oleh setiap komisi. RAPBD tersebut juga dibahas di setiap fraksi dan di badan anggaran.

Dewan menjadwalkan pengesahan APBD 2015 pada 8 Januari 2015. Namun, ternyata baru disahkan pada 27 Januari 2015 dengan nilai Rp 73,08 triliun.

Sebelum disahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengumumkan temuan "dana siluman" sebesar Rp 8,8 triliun yang diselipkan lewat beberapa program satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Setelah "anggaran siluman" itu dicoret, proses pembahasan berproses sampai rapat paripurna APBD pada 27 Januari 2015.

Setelah rapat paripurna itulah, Gubernur menduga ada upaya sejumlah oknum memotong pos-pos prioritas, lalu menambah pos baru ke dalam draf yang akhirnya dilayangkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menampik adanya kesengajaan anggota Dewan yang menyelipkan anggaran tak jelas sebesar itu.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, menjelaskan, setelah APBD disahkan, masih ada tahapan rapat lagi antara komisi-komisi Dewan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Rapat itu dilakukan untuk memperbaiki apa-apa yang tidak berkenan sehingga sama-sama disetujui," katanya.

Setelah disahkan, 2 Februari, eksekutif menyerahkan dokumen APBD 2015 kepada Kemendagri. Pada 6 Februari, dokumen dikembalikan dengan alasan belum lengkap.

DPRD menuding, dokumen itu bukan versi APBD yang dibahas bersama eksekutif-legislatif karena tidak ada tanda tangan pimpinan Dewan. Pada 9 Februari, Dewan menyerahkan dokumen APBD yang menurut mereka hasil pembahasan bersama kepada Kemendagri.

Ujungnya, ada dua versi APBD di Kemendagri sehingga sampai kini tak kunjung ditetapkan. (MKN/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com