Dari investigasi itu, BPKP baru mengaudit komponen pengadaan UPS di Sudin Pendidikan Jakarta Barat. Sebab, pengadaan UPS di wilayah itu juga telah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Jika ditemukan kerugian negara dalam masalah ini, proses hukum akan berlanjut. BPKP, lanjut dia, tidak dapat memprediksi kapan penyelidikan permasalahan ini akan rampung.
"Administrasi kerugian keuangan negara dapat dilanjutkan ke Kejaksaan Agung. Logikanya semua pengadaan yang aneh-aneh akan diaudit semua," kata Bonny.
Tahun 2014 lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kecolongan karena ditemukan anggaran pengadaan UPS dengan nilai fantastis senilai Rp 300 miliar. Ternyata, anggaran serupa ditemukan kembali pada anggaran tahun ini. Total usulan anggaran siluman pada APBD 2015 mencapai Rp 12,1 triliun. Hanya saja, tahun ini usulan pengadaan UPS tidak hanya untuk dipasang di sekolah, tetapi juga dipasang di kantor kelurahan dan kecamatan. Atas hal ini, Basuki telah melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).