Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehab Sekolah Masih Terhambat

Kompas.com - 06/03/2015, 14:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Program rehab di sejumlah sekolah yang masih dalam proses rehab bangunan di Jakarta Timur masih terhenti sejak Januari hingga awal Maret ini. Sekolah yang telah selesai direhab pun kini belum dapat digunakan, salah satunya SD Negeri 6 Malakajaya.

Rehab di SMP Negeri 252 Pondok Kelapa, SMP Negeri 97 Utan Kayu, dan SD Negeri 5 Pondok Kelapa, misalnya, sudah hampir tiga bulan ini tak berjalan. Tampak bangunan kedua sekolah baru setengah jadi, belum ditutup oleh tembok ataupun dinding penyekat.

SD Negeri 6 Malakajaya yang telah selesai dibangun sudah hampir tiga bulan ini tidak dapat ditempati para siswa. Pagar sekolah itu digembok, sedangkan para siswa hanya dapat bertahan menumpang belajar di SD Negeri 4 Malakajaya pada sore hari.

Kepala SD Negeri 6 Malakajaya Lilis Lisnawati, Kamis (5/3), mengatakan, selama belajar menumpang di sekolah lain, pihak sekolah tidak dapat menyelenggarakan latihan soal ujian nasional bagi 36 siswa kelas VI.

"Kami sangat berharap dapat kembali masuk ke sekolah kami sendiri. Para siswa dapat kembali sekolah dengan nyaman," kata Lilis.

Total selama dua tahun sebanyak 242 siswa SD Negeri 6 Malakajaya menumpang belajar di SD Negeri 4 Malakajaya. Namun, hingga saat ini, ketika sekolah mereka telah selesai direhab, mereka tetap tidak dapat menggunakannya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan DKI Sarjoko mengatakan, pihaknya telah berupaya meminta kontraktor untuk segera menyerahkan kunci SD Negeri 6 Malakajaya ke Dinas Pendidikan.

"Kontraktor akan serahkan kunci secepatnya sehingga gedung sekolah dapat segera digunakan para siswa dan guru," kata Sarjoko.

Sekolah-sekolah yang masih dalam proses rehab, lanjut Sarjoko, memang belum dapat dilanjutkan pembangunannya. Total di Jakarta Timur terdapat 16 sekolah rehab lanjutan, dan 11 sekolah rehab total pada 2015 ini.

Sementara di seluruh wilayah DKI Jakarta terdapat 55 gedung sekolah rehab lanjutan, dan 41 gedung sekolah rehab total pada 2015 ini.

Menurut Sarjoko, seluruh gedung sekolah yang rehab lanjutan tidak dibiarkan berhenti begitu saja. Dokumen persyaratan untuk melanjutkan pembangunan sekolah-sekolah itu tengah diproses di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Untuk melanjutkan pembangunan ini harus melalui kaji ulang KAK atau Kerangka Acuan Kerja di ULP sehingga dapat segera dilanjutkan proses lelang," ujar Sarjoko.

Proses kaji ulang KAK tersebut, menurut Sarjoko, dapat mendahului APBD DKI yang sampai saat ini belum disahkan DPRD DKI.

"Prosesnya, kelengkapan administrasi tetap berjalan meskipun APBD belum disahkan. Nanti ketika APBD disahkan, prosesnya dapat dilanjutkan ke kontrak kerja," ujarnya.

Agar pembangunan sekolah semakin lancar, para siswa dan guru berharap agar kisruh RAPBD DKI Jakarta tahun 2015 dapat segera diakhiri. (MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com