"Saya harapkan, fungsi pengawasan DPRD jalan. Jadi, SKPD saya enggak berani menipu saya lagi dong. Karena diawasi dengan galak oleh DPRD yang memang lagi terluka. Bagus dong. Itu skenario film kita," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (6/3/2015).
Ahok memaparkan, selama ini fungsi pengawasan yang menjadi tugas legislatif, tak berjalan optimal. Sehingga, perlu dibentuk peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang anggaran.
Dengan demikian, Ahok berharap, peluang menciptakan anggaran siluman dapat diminimalisir. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga memastikan, Pemprov memiliki bukti selama tahun 2012-2015.
Artinya, selama kurun waktu tersebut, DPRD DKI tak pernah mempersoalkan masalah anggaran dengan eksekutif.
"Kalau dulu, ini sudah masuk, DPRD enggak ribut kan? Saya punya bukti 2012-2015, kalau barang masuk pernah enggak dia ribut sama eksekutif? Enggak pernah kan? Kalau barang sudah masuk dia pernah enggak mengawasi kita selama ini? Mana pernah mengawasi. Sheet pile setengah jalan juga enggak diawasi," ujar suami Veronica Tan tersebut.
Tak pelak, dengan adanya Pergub, Ahok yakin DPRD akan kembali ke fungsi semula sebagai pengawas SKPD. Sebagai eks anggota DPR RI, Ahok tentu paham betul bagaimana tugas seorang anggota dewan yang sesungguhnya.
"Makanya saya seneng. Kalau kita pakai Pergub, jalan sendiri, kira-kira DPRD nanti akan marah. Dia akan awasi semua SKPD. Satu baut enggak ada pun, dia akan teriak. Satu senti kerjaan kurang dia teriak," ucap Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.