"Memang mereka (tim hak angket) yang mimpin, ya mereka bikin kesimpulan sendiri," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3/2015).
Saefullah mengatakan, dia sempat tidak menyetujui kesimpulan terakhir yang dibuat oleh Ketua Tim Hak Angket Muhammad "Ongen" Sangaji. Akan tetapi, dia merasa cukup karena telah melakukan interupsi di pengujung rapat.
Saefullah yakin tim hak angket telah mendengar interupsi darinya. Saefullah pun mengaku maklum dengan jalannya rapat angket. Pada rapat hari ini, dia memang diberi pertanyaan bertubi-tubi.
Menurut dia, hal itu adalah hak anggota Dewan. Tugas dia hanyalah memberikan jawaban untuk memperlancar proses penyelidikan tim hak angket.
Saefullah juga menjelaskan kembali bantahannya terhadap satu kesimpulan tim hak angket. Tim hak angket memang membuat satu kesimpulan yang mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi DKI terindikasi mengirim dokumen RAPBD bukan hasil pembahasan ke Kementerian Dalam Negeri.
Kata Saefullah, jajarannya telah meng-input hasil pembahasan ke sistem e-budgeting. Saefullah pun meminta tim hak angket memeriksa hal itu terlebih dahulu. "Makanya tadi saya bilang, coba cek dulu. Sinkronisasi itu pasti ada," ujar Saefullah.
Sebelumnya, rapat angket dengan agenda pemeriksaan terhadap TAPD diakhiri dengan penarikan empat kesimpulan sementara oleh Ketua Tim Hak Angket Muhammad "Ongen" Sangaji.
"Di sini pimpinan mengambil kesimpulan. Pertama, satu tahapan perencanaan dan pembahasan RAPBD 2015 diakui TAPD tidak berjalan ideal," ujar Ongen. Ongen pun berkesimpulan, TAPD mengakui bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) tidak terperinci. [Baca: Sekda Bantah 1 Kesimpulan yang Dibuat Ketua Tim Hak Angket]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.