Jika usulan Veronica langsung masuk dalam RAPBD DKI, Santoso mengatakan, sistem e-budgeting yang selama ini digembar-gemborkan untuk menghalangi tindak korupsi gugur dengan sendirinya.
Selain itu, Santoso juga menanyakan soal perusahaan swasta yang bersinergi dengan Pemprov DKI dalam revitalisasi Kota Tua. Sylviana Murni menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI bersama PT Pembangunan Kota Tua saling bersinergi dalam revitalisasi Kota Tua. Sylviana pun menjelaskan pembagian peran antara keduanya kepada tim hak angket.
"Kalau dengan BUMN, apakah dia akan mengelola atau membangun itu pihak swasta. Saat berkaitan dengan jalan, penataan PKL, kita undang Dinas Bina marga, Dinas UMKM, dan Satpol PP, lalu kita sama-sama dialog," ujar Sylviana.
Sylviana mengatakan, andil pihak swasta itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat pada Kota Tua. Artinya, ada inisiatif dari mereka untuk membantu pemerintah dengan memperhatikan kawasan Kota Tua.
Santoso pun berkomentar bahwa PT Pembangunan Kota Tua mengambil celah atas revitalisasi Kota Tua ini. "Gak ada makan siang gratis. Enggak ada. Biar sejarah yang buktikan. Dia murni cari duit," ujar Santoso.