Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Tanggapi Tudingan Ahok soal DPRD Sengaja Bikin "Deadlock"

Kompas.com - 17/03/2015, 21:29 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung membantah indikasi kesengajaan DPRD untuk membuat deadlock (jalan buntu) pembahasan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 bersama Pemprov DKI.

Bahkan Haji Lulung menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang terlalu berlebihan.

"Bukan deadlock. Dia (Ahok) tidak memberikan dokumen pembahasan hasil paripurna pembahasan," kata Lulung saat ditemui Kompas.com di Mal FX Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015) malam. [Baca: Dapat Laporan dari Intel, Ahok Sebut DPRD Sengaja Bikin "Deadlock"]

Namun, Lulung tidak menjelaskan secara rinci, kendala yang dihadapi DPRD. Terkait tanggapan Ahok yang mengatakan sudah mendapat bocoran dari intel A1, Lulung menilai hal tersebut sebagai alibi belaka.

"Ya, itu kan ngeles-ngeles (Ahok) saja. Dia kan cari pencitraan terus," kata penguasa kios di Pasar Tanah Abang tersebut.

Untuk diketahui, pembahasan RAPBD DKI 2015 telah dilakukan Selasa (17/3/2015) ini bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun, Banggar menunda pembahasan karena belum memiliki print out dokumen RAPBD DKI 2015. 

Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya memberi waktu pada dua lembaga pemerintah tersebut selama tujuh hari untuk membahas RAPBD.

Kemendagri telah mengembalikan dokumen RAPBD DKI 2015 pada 11 Maret lalu. Dengan demikian, DKI tinggal memiliki tiga hari mendatang untuk membahas dokumen RAPBD DKI dengan Banggar DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com