"Urusan polisi-lah, katanya di Bareskrim. Katanya sudah diambil ke Mabes Polri (kasus UPS) ini. Jadi, sekarang sudah dinaikin jadi ke Mabes katanya. Saya enggak tahu," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (18/3/2015).
Polda Metro Jaya hingga saat ini baru memeriksa saksi dari Pemprov DKI Jakarta dan kepala sekolah yang menerima UPS. Basuki mengaku tidak mengetahui apakah ada anggota Dewan yang terjerat dalam kasus pengadaan UPS di sekolah-sekolah ini.
Namun, menurut Basuki, ada anggota DPRD yang akan dimintai keterangannya oleh kepolisian. "Saya enggak tahu, tetapi laporan polisi kayaknya ada oknum," kata Basuki.
Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan kasus ini sejak 28 Januari 2015 lalu. Pada 6 Maret 2015, penyidik meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, nama tersangka dari kasus dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 330 miliar dalam APBD Perubahan 2014 belum juga ditentukan.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memanggil 35 orang yang terdiri dari PPK dan PPHP dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, baru 21 orang yang memenuhi panggilan tersebut.
Ketidakhadiran saksi-saksi membuat penyidik tidak dapat segera menemukan alat bukti yang mungkin didapat dari saksi-saksi yang tidak hadir. Padahal, alat bukti merupakan faktor yang menguatkan penentuan nama calon tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.