Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi UPS, Polisi Temukan Indikasi Calon Tersangka dari Saksi

Kompas.com - 16/03/2015, 21:38 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Menurut hasil sementara, calon tersangka dari kasus tersebut berasal dari saksi yang sudah diperiksa.

"Kami menemukan indikasi calon tersangka dari saksi-saksi yang sudah diperiksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta, Senin (16/3/2015).

Menurut hasil pemeriksaan saksi-saksi, merekalah yang memiliki peran dari proyek pengadaan UPS atau alat catu daya listrik yang dianggarkan Rp 5,8 miliar per unitnya itu.

Biaya tersebut dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 dengan total pengadaan UPS berjumlah Rp 330 miliar.

Hingga Senin ini, Polda Metro Jaya sudah memanggil 69 orang yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, serta mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun, baru 56 orang yang memenuhi panggilan tersebut. Mereka antara lain terdiri dari dua PPK, masing-masing dari Sudin Dikmen Jakarta Pusat, yaitu Zainal Soleman, dan Jakarta Barat yaitu Alex Usman; sejumlah orang dari pihak penyedia jasa atau perusahaan pemenang tender; sejumlah kepala sekolah penerima UPS; serta PPHP.  

Selanjutnya, penyidik berencana untuk memanggil sejumlah saksi lagi. Jumlah saksi yang akan dipanggil akan mencapai sekitar 130 orang.

Banyaknya saksi yang dipanggil ini merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus ini dengan hati-hati. "Kasus ini melibatkan banyak pihak, jadi penyidik membutuhkan banyak saksi," kata Martinus.

Pemeriksaan terhadap saksi, sebut dia, adalah untuk mengetahui penyalahagunaan dan potensi tindak pidana korupsi dalam pengadaan UPS.

Martinus mengatakan, penyidik minimal membutuhkan alat-alat bukti yang berasal dari pemeriksaan saksi-saksi, dokumen, keterangan ahli, dan keterangan terdakwa di pengadilan. "Minimal, kami tarik dua alat bukti, makanya masih butuh waktu untuk mengumpulkannya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com