"Jadi gini nih, ada satu duplikasi menurut pandangan saya, yaitu pembangunan sekolah ada di Dinas Pendidikan. Tetapi, juga dikerjakan SKPD lainnya, yaitu Dinas Perumahan. Apa enggak tumpang tindih?" ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/3/2015).
Prasetio pun mempertanyakan alasan pembangunan tersebut dikembalikan ke Dinas Perumahan DKI Jakarta. Prasetio juga mempertanyakan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD.
"Kayak jalan kampung, itu kan (Dinas) Bina Marga punya kenapa malah perumahan. Saya koreksi dikit supaya gamblang. Tupoksinya apa. Nanti ye curiga sama I, I curiga sama ye. Nanti yang salah lagi anggota Dewan yang terhormat ini," ujar Prasetio.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, untuk rehabilitasi bangunan sebenarnya ada di Dinas Perumahan DKI. Akan tetapi, berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, rehabilitasi sekolah dikembalikan kepada Dinas Pendidikan DKI.
"Tapi hasil evaluasi Kemendagri minta kembali ke pendidikan. Ini semua akan kembali ke Dinas Pendidikan," ujar Saefullah.
Prasetio pun mengatakan, eksekutif juga harus memperhatikan proses rehabilitasi sekolah tersebut. Jangan sampai, rehabilitasi sekolah berjalan tidak maksimal. "Tinggal gimana saya sebagai legislatif, ini harus dipelototin. Jangan sampai terjadi lagi sekolah roboh," ujar Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.