"Inspektorat kami suruh jangan panggil (pejabat) lagi. Sudah diperiksa polisi, ngapain Inspektorat repot-repot panggil (pejabat). Untuk sementara, stop dulu," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (19/3/2015).
Selain itu, dia melanjutkan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI juga sedang mengaudit APBD.
"Cukup BPKP (saja yang memeriksa). Kalau buat saya sih (pemeriksaan oleh Inspektorat) dihentikan, buat apa lagi. Cukup BPKP (yang memeriksa), lebih sah," kata Basuki.
Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta memeriksa lima pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. [Baca: Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Inspektorat DKI Periksa 5 Staf Sudin Pendidikan dan Bappeda]
Lima orang ini diduga melakukan manipulasi nomenklatur pada APBD DKI tahun 2014. Lima orang itu berasal dari Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
Selain pemeriksaan pada lima pegawai itu, Bappeda juga pernah memeriksa mantan pegawainya bernama Wahyu Wijayanto. Wahyu diduga menjadi "alat" DPRD DKI untuk memasukkan data ke e-budgeting serta meloloskan pokir DPRD.
Di Bappeda, Wahyu saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Program dan Pembiayaan Bappeda DKI. Saat itu, Bappeda dipimpin oleh Sarwo Handayani dan Andi Baso Mappapoleonro.
Kini, Wahyu menjabat sebagai Inspektur Pembantu Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.