Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Aneh Bareskrim Ambil Alih Kasus Korupsi UPS

Kompas.com - 20/03/2015, 21:18 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksamana berpendapat pelimpahan kasus dugaan korupsi alat uninterruptible power supply (UPS) dari Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merupakan sesuatu yang wajar.

"Kadang-kadang memang begini kalau sebuah kasus dinilai besar, harus dikerjakan oleh unit kerja yang lebih besar. Jadi, tidak ada yang aneh," kata Ganjar saat dihubungi, Jumat (20/3/2015).

Menurut Ganjar, ada kualifikasi tertentu yang membuat sebuah kasus dilimpahkan ke unit kerja yang lebih besar. Dalam hal ini, dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Ia menilai, tersangka dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 itu bakal cukup banyak. Kasus tersebut juga melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Jadi orang-orang yang terlibat ini high profile ya, mungkin ada rasa pakewuh (tidak enak) dari Polda Metro Jaya" ujar Ganjar.

Selain itu, menurut Ganjar, beban kerja di Direktorat Reserse Kriminal di Polda Metro Jaya lebih banyak daripada Bareskrim Polri. Ia mengatakan, Ditreskrim Polda menangani seluruh kasus kriminal se-wilayah hukum Polda Metro Jaya, sedangkan Bareskrim Polri hanya menangani kasus-kasus khusus saja.

"Meskipun Bareskrim itu skalanya nasional, tetapi menurut saya beban kerjanya lebih berat di Polda," ujar Ganjar.

Oleh karena itu dengan pelimpahan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, penyidik dapat menyelesaikan kasus itu dengan lebih cepat dan tepat, kata Ganjar.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pelimpahan kasus ke Bareskrim Polri bertujuan untuk tetap menjaga keharmonisan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan Polda Metro Jaya. [Baca: Alasan Penyidikan Kasus Korupsi UPS Diambil Alih Bareskrim]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube di Indonesia

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube di Indonesia

Megapolitan
Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com