Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Prasetio Mengapa Tak Bisa Penuhi Janjinya...

Kompas.com - 23/03/2015, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menjelaskan mengapa akhirnya DPRD DKI sepakat mengembalikan APBD DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Padahal, sebelumnya, Prasetio berjanji akan mengeluarkan perda APBD DKI 2015.

Pria yang akrab disapa Pras itu menjelaskan kronologi proses pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD 2015. Pada Jumat 20 Maret 2015 pukul 10.00 WIB, Dewan menunggu rincian RAPBD hasil pembahasan tentang RAPBD hasil evaluasi Kemendagri. Namun, sampai saat yang ditunggu, hal tersebut tidak diberikan. (Baca: Berdampingan, Ahok dan Ketua DPRD Akhirnya Sepakat... )

Setelah itu, pada pukul 14.30 WIB, Dewan masih menunggu hasil evaluasi. Namun, pihak Pemprov DKI tetap belum ada yang datang menyerahkan dokumen. Karena dokumen tidak kunjung diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian Dewan berinisiatif mengundang TAPD pukul 16.00 WIB. Namun, kehadiran TAPD tidak membawa rincian. "TAPD berjanji akan menyerahkan secara lengkap pada pukul 19.00 WIB," ucapnya. (Baca: Ketua DPRD Mengaku Komunikasi dengan Ahok Sudah Baik)

Pada pukul 19.00 WIB, rapat dengan TAPD tidak berlangsung karena TAPD tidak datang membawa dokumen RAPBD secara rinci. Pada pukul 20.35 WIB, TAPD datang membawa dokumen, tetapi hanya rekap dan bukan dokumen lengkap, hanya dokumen belanja langsung.

"Belanja tidak langsung‎ (BTL), pendapatan, dan biaya tidak diserahkan. Oleh karenanya, Dewan menganggap pihak eksekutif tidak serius," kata Prasetio dalam jumpa pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).

Setelah mendapatkan dokumen dari RAPBD, Dewan mengadakan rapat Badan Anggaran pada pukul 21.30 WIB. Namun, rapat ditutup kembali karena tidak ada dokumen untuk dibahas. (Tiga Fraksi Absen dalam Rapat Banggar, Ketua DPRD Tak hadir)

Setelah itu, Dewan mengadakan rapat pimpinan pada pukul 22.00 WIB untuk menampung aspirasi fraksi-fraksi dan komisi-komisi dengan tiga kesimpulan. Pertama, tidak bisa memutuskan karena RAPBD 2015 tidak lengkap. Kedua, semua fraksi, kecuali Nasdem, merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan kembali kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi peraturan gubernur (pergub). Ketiga, rapat menyampaikan kesimpulan kepada Ketua Dewan.

Kemudian, DPRD pun menggelar rapat pimpinan, Senin (23/3/2015) pukul 10.00 WIB, dan memutuskan RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan peraturan gubernur (pergub). (Baca: Setelah Bestari, Ketua DPRD Masuk ke Ruangan Ahok)

"Artinya, ini keputusan rapim. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami mohon maaf kepada masyarakat Jakarta karena bagaimana pun saya sebagai utusan rakyat, hari ini pakai APBD 2014," katanya. (Adi Suhendi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com