Bila pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 yang lalu PMP untuk PT Transjakarta berjumlah Rp 1 triliun, maka pada RAPBD yang baru akan disusun nanti, PMP untuk PT Transjakarta akan dinaikan menjadi Rp 1,3 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, tujuan penambahan PMP untuk PT Transjakarta adalah menambah jumlah public service obligation (PSO) untuk layanan bus transjakarta, seiring kemungkinan bertambahnya jumlah bus transjakarta.
"Kalau jumlah busnya nambah, PSO juga harus ditambah. Supaya pelayanan makin baik, dan semakin banyak warga yang naik transjakarta. Kalau PSO dinaikin, artinya PMP juga harus naik. Makanya (PMP) kita tambah jadi Rp 1,3 triliun," kata Heru, di Balai Kota, Selasa (24/3/2015).
Heru mengatakan, di rancangan anggaran yang baru, PMP juga hanya akan diberikan kepada BUMD yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat. Menurut Heru, yang memenuhi kriteria ini adalah BUMD yang bergerak di bidang transportasi.
Selain PT Transjakarta, Heru menyebut satu BUMD lainnya yang juga akan mendapatkan PMP adalah PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Namun, berbeda dengan PMP yang diberikan ke PT Transjakarta, PMP yang diberikan ke PT MRT tak bertambah, yakni tetap Rp 4,6 triliun.
"Kan (PT MRT) sudah dapat bantuan dari pemerintah pusat. Saya sudah teken itu kemarin sebesar Rp 4,6 triliun. Supaya proyek MRT tetap komit, tetap jalan," ucap mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.