Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Serahkan APBD kepada Ahok, Apa Kerja DPRD DKI?

Kompas.com - 25/03/2015, 08:45 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI telah menyepakati penerbitan pergub untuk penggunaan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Dengan hal tersebut, DPRD DKI tidak memiliki andil sama sekali dalam APBD DKI tahun ini karena tidak dapat menggunakan fungsi budgeting-nya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, dia sudah tidak memiliki kepentingan ataupun urusan lagi dengan DPRD DKI Jakarta setelah pihak legislatif itu menerbitkan Perda APBD 2015 dan merekomendasikan penggunaan Pergub APBD-P 2014.

Dengan penerbitan pergub itu, maka komunikasi yang akan lebih sering terjadi adalah antara Pemprov DKI dan Kemendagri. Sebab, pergub itu yang menerbitkan adalah Gubernur dikuatkan dengan SK Mendagri. Kemudian, apa lagi yang akan dikerjakan anggota DPRD selama setahun ke depan?

"Fungsi pengawasan kita perkuat. Itu sudah otomatis," ujar anggota badan anggaran DPRD DKI Prabowo Soenirman ketika dihubungi, Rabu (25/3/2015).

Prabowo mengatakan, ke depannya, anggota dewan bisa saja memanggil kepala SKPD untuk menjelaskan program yang dijalankan dalam APBD tahun ini. Kemudian, Prabowo pun berjanji anggota dewan akan mengawasinya hingga pelaksanaan.

Prabowo mengatakan, dengan menggunakan anggaran tahun lalu, sudah otomatis pengawasan yang dilakukan DPRD DKI akan lebih ketat. Hal ini karena DPRD DKI tidak terlibat dalam proses perencanaan dan penyusunan anggarannya.

Semuanya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI. Hal inilah yang akan diawasi oleh Prabowo. Prabowo mengatakan, anggota dewan setuju untuk memberikan keleluasaan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengelola anggaran. Akan tetapi, keleluasaan yang diberikan bukan lah keleluasaan mutlak. Harus diikuti dengan serangkaian proses pengawasan.

Memberikan beban kepada Ahok

Dengan kondisi seperti yang dijelaskan Prabowo, DPRD DKI seakan memberikan semua beban kepada Ahok. Jika suatu hari ada temuan penyelewengan dalam APBD-P 2014 yang digunakan tahun ini, maka DPRD DKI tidak dapat disalahkan. DPRD DKI akan dengan leluasa mengawasi tanpa perlu merasa khawatir ikut terseret jika ditemukan penyelewengan.

Prabowo pun mengatakan penggunaan peraturan gubernur (pergub) bisa menjadi bumerang bagi Ahok. Pasalnya, Gubernur bertanggung jawab sepenuhnya atas pergub dan segala kesalahan dalam pelaksanaan serta realisasi anggaran di DKI.

Menurut Prabowo, bukan tidak mungkin Basuki serta jajarannya membuat kesalahan dengan pergub itu. Bahkan, posisi Ahok sebagai gubernur bisa terancam. "Karena kalau dalam pelaksanaannya mereka salah, yang menanggung akibatnya itu lebih berat dari ke gubernur," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com