Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angket pada Ahok Dianggap Tak Mencerminkan Kepentingan Publik

Kompas.com - 26/03/2015, 06:44 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama terus berlanjut. Namun pilihan untuk melanjutkan proses tersebut dinilai oleh sebagian pihak tidak mewakili kepentingan publik.

“Ini (hak angket) tidak mewakili kepentingan publik. Publik kan tidak banyak yang setuju hak angket,” kata Ray Rangkuti, pengamat politik dari Lingkar Madani, kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2015).

Ray menilai proses hak angket ini tidak tepat. Ia menyebutkan, langkah yang tepat dilakukan harusnya adalah interpelasi.

“Angket itu kan dibuat karena ada temuan DPRD yang menyatakan RAPBD yang dikirim Ahok itu bukan hasil yang disetujui bersama. Sebetulnya kalau itu ditemukan ada di situ pelanggaran prosedur karena Ahok mengirimkan RAPBD yang bukan keputusan bersama. itu tidak tepat hak angket, tetapi interpelasi, karena bertanya,” tegas Ray.

Uniknya, kata Ray, Kementerian Dalam Negeri malah mengapresiasi draft RAPBD yang dikirimkan oleh Ahok. Sehingga ini membutikan bahwa secara substansial draf Ahok jauh lebih baik.

“Meskipun Ahok mengerjakan tidak sesuai prosedur tetapi Mendagri menilai secara substansial. Sehingga bisa dilihat sekarang, angket sekarang ini lebih pada prosedural bukan substansial,” ungkap Ray.

Ray mendukung langkah yang dilakukan DPRD untuk melaporkan Ahok ke polisi. Menurutnya biar polisi yang menentukan apakah ini termasuk penggelapan atau hanya sekadar prosedural.

“Apakah ini (RAPBD) ada upaya mengelabui. biarkan polisi yang menyelidiki. Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam mengirimkan data palsu, ya oke bisa di-impeachment, karena terbutkti penggelapan atau pemalsuan naskah,” kata Ray.

Kendati demikian, proses pelaporan ke polisi itu tentu memiliki jalan panjang. Banyak hal yang perlu dievaluasi. Salah satunya penilaian bahwa kasus ini bisa masuk ranah polisi atau tidak.Kendati demikian, proses pelaporan ke polisi itu tentu memiliki jalan panjang. Banyak hal yang perlu dievaluasi. Salah satunya penilaian bahwa kasus ini bisa masuk ranah polisi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com