"Sebagai pedagang di ruko Boulevard Raya, sebetulnya sangat keberatan. Pasti sangat berdampak besar bagi pendapatan kami," ujar pemilik warung makanan Kedai Kurcaci tersebut, Kamis (26/3/2015).
Menurut Lanny, wilayah Kelapa Gading merupakan lokasi perumahan sehingga keberadaan ruko-ruko di sana memang untuk menunjang kebutuhan warga Kelapa Gading. Beberapa warga Kelapa Gading, lanjutnya, sangat memperhatikan pengeluaran, khususnya masalah parkir.
"Iya pasti, saya sangat khawatir sekali. Pasti mereka (pelanggan) cari lokasi yang parkirnya lebih murah atau yang enggak bayar sama sekali," tuturnya.
Lanny juga mengusulkan kepada Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI agar menurunkan tarif parkir di TPE. Saat ini, Dishubtrans menetapkan tarif Rp 5.000 per jam untuk mobil dan Rp 2.000 per jam untuk motor.
"Kalau boleh saya usul sih, parkir cukup Rp 2.000 per jam. Kan selama ini parkir Rp 2.000 per sekali parkir. Mohon disampaikan keberatan kami ini," harapnya.
"Kami pedagang sangat susah cari uang sekarang. Biaya sewa tinggi sekali, biaya gaji karyawan maunya mahal. Pembeli maunya harga murah, belum pajak, pajak, dan pajak. Enakan jualan di kaki lima," ujar Lanny.
Pengelola ruko lainnya, Sukanda Surja, menilai, dirinya merasa dirugikan dengan penerapan tersebut. Sukanda meminta pihak Dishubtrans untuk memberikan fasilitas khusus bagi pemilik ruko.
"Ribet, Pak. Saya ini penghuni ruko, bukan tamu. Kalau tamu mau diterapkan sistem parkir meter masih oke. Tapi, kalau penghuni gimana ya? Masa enggak ada harga langganan?" keluh dia.
Surja membandingkan meteran parkir dengan parkir di mal. Di mal pun, kata dia, masih ada parkir langganan. "Enak lagi, enggak kehujanan dan kepanasan. Ini parkir di depan kantor sendiri lho. Masa disuruh bayar ya? Kita-kita ini pengusaha yang menyediakan lapangan pekerjaan lho," ujarnya.
Pengelola ruko di Jalan Boulevard lainnya, Rudi, mengaku sosialisasi pihak Dishubtrans dirasakan masih kurang sehingga masih banyak yang belum tahu terkait peluncuran TPE tersebut.
"Saya rasa agak merepotkan pertama kalinya. (Dishubtrans) Harus lebih banyak sosialisasinya sebelumnya," ucapnya.
Rabu (25/3/2015) kemarin, UP Perparkiran Dishubtrans DKI meluncurkan 90 unit TPE di sepanjang 5,6 kilometer Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kelapa Gading merupakan lokasi kedua diberlakukannya Terminal Parkir Elektronik di Ibu Kota, setelah Jalan KH Agus Salim, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.