Tjipta menyamakan kedua kasus itu karena ada kemiripan, yakni adanya lembaga parlemen yang mempermasalahkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan pimpinan eksekutif.
Dalam kasus Clinton, Tjipta mengatakan bahwa Kongres Amerika hendak melakukan pemakzulan terkait adanya skandal perselingkuhan yang dilakukan Clinton dengan salah seorang staf pribadinya, Monica Lewinsky. Dalam perkembangannya, kata Tjipta, Clinton akhirnya tak jadi dimakzulkan karena prestasi pemerintahannya dianggap bisa menutupi kasus perselingkuhannya.
"Kebijakan Clinton telah membuat perekonomian Amerika maju pesat. Nilai ini lebih tinggi ketimbang nilai yang main cewek tadi," kata Tjipta saat pemaparannya dalam rapat angket, di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/3/2015).
Meski menyamakan hak angket Ahok dengan upaya pemakzulan Clinton, Tjipta enggan menjawab apakah Ahok sudah memiliki prestasi di bidang pemerintahan yang bisa menutupi kelemahannya di bidang etika. Sebab, Tjipta merasa tak memiliki kompetensi untuk menjawab hal tersebut.
"Apakah Gubernur kita ini sudah punya prestasi? Saya tidak mau komentar. Karena saya tidak berhak menilai kinerja gubernur, karena anggota dewan yang lebih kompeten untuk mengatakannya. DPRD yang punya otoritas penuh untuk menilai kinerja seorang gubernur," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.