"Kalau diatur dalam raperda kan boleh pembahasan dilakukan bersama. Apa bisa jika dengan pergub KUA-PPAS dibuat bersama?" tanya Syarif kepada Sumardjiyo, Jumat (27/3/2015).
Syarif menanyakan, jika APBD menggunakan pergub, apakah penyusunan KUA-PPAS dilakukan oleh eksekutif sendiri atau bisa dilakukan bersama DPRD.
Mendapat pertanyaan dari Syarif, jawaban yang dikeluarkan Sumardjiyo sangat ringkas. Sumardjiyo hanya menjawab bahwa pergub merupakan wewenang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kalau pergub kan wewenang gubernur. Namanya juga pergub. Bapak harus paham undang-undang ini, Pak. Perda sama pergub lain ini, Pak," ujar Sumardjiyo kepada Syarif.
Syarif pun mencoba mengulangi pertanyaannya kepada Sumardjiyo. Syarif mengatakan, berdasarkan peraturan, KUA-PPAS harus dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif. Akan tetapi, bagaimana kondisinya jika APBD menggunakan pergub, bukan perda.
Sumardjiyo pun menjawab kembali pertanyaan Syarif dengan menjelaskan alur keluarnya perda APBD. Anggota Dewan lain, Prabowo Soenirman, mencoba membantu Syarif dalam menjelaskan pertanyaan kepada Sumardjiyo. Sumardjiyo pun masih tetap menjawab dengan jawaban yang sama. "Bapak silakan baca Pasal 213," ujar Sumardjiyo.
Mendengar perintah ini, anggota Dewan pun ramai-ramai mengatakan bahwa mereka telah membaca pasal tersebut berulang kali. "Sudah, Pak. Sudah," ujar anggota Dewan.
"Sudah kan? Ya sudah jelas kok pakai tanya gitu loh. Makanya, sebelum ke kampus itu harus belajar dulu," ujar Sumardjiyo.
Jawaban dari Sumardjiyo ini mengundang gelak tawa dari anggota Dewan. Rupanya, Sumardjiyo begitu membatasi diri agar tidak berkomentar di luar kapasitasnya sebagai pakar keuangan negara. Hal ini membuat anggota Dewan kesulitan dalam melontarkan pertanyaan.
Untuk pertanyaan Syarif tadi, akhirnya anggota Dewan menerima jawaban dari Sumardjiyo sambil tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.