Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Minggu (29/3), mengatakan, proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) masih berlangsung.
"Tidak ada perubahan mendasar. Hanya ada beberapa penyesuaian karena anggarannya disesuaikan dengan pagu belanja APBD 2014," katanya.
Direncanakan, input (pemasukan) mata anggaran dilakukan pada 6-8 April. Diperkirakan, pada 10 April APBD 2015 sudah bisa disahkan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan pagu belanja Rp 63,65 triliun sesuai APBD 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memangkas Rp 3,8 triliun dari rencana belanja yang diajukan. Heru mengatakan, dana belanja di sejumlah dinas akan dipotong.
"Di Dinas Tata Air, misalnya, anggaran pembelian lahan dipotong Rp 500 miliar, dan anggaran pembangunan tanggul laut dipotong Rp 300 miliar. Anggaran pembelian lahan di Dinas Bina Marga; Dinas Pertamanan dan Pemakaman; serta Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan dipotong masing-masing Rp 500 miliar," ujar Heru.
Anggaran untuk rumah dan bangunan bersejarah di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan juga dipotong Rp 500 miliar. Demikian pula anggaran untuk rehabilitasi gedung olahraga di Dinas Olahraga dan Pemuda dipotong Rp 300 miliar.
Realistis
Akhir pekan lalu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, penyesuaian APBD tahun ini diharapkan bisa benar-benar membuat anggaran daerah DKI Jakarta lebih realistis. "Anggaran yang ada benar-benar disesuaikan antara pendapatan dan belanjanya sehingga ekspektasinya tidak terlalu tinggi," katanya.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, anggaran yang tidak terserap pada APBD 2014 mencapai lebih dari 30 persen. Kemendagri memperkirakan APBD 2015 pun berpotensi menyisakan puluhan triliun rupiah apabila tidak dihitung dengan cermat.
Konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif soal APBD 2015 telah menyisakan Rp 3,8 triliun yang tidak bisa digunakan. Eksekutif juga tinggal memiliki waktu kurang dari sembilan bulan untuk menggunakan dana belanja daerah. Apabila pemanfaatannya tidak dilakukan dengan benar, sisa lebih penggunaan anggaran pada APBD 2015 ini bisa semakin besar.
Saefullah menekankan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah agar menghitung dengan cermat anggaran mereka. Dia juga meminta BPKAD untuk benar-benar memperhitungkan pendapatan dan belanja. (FRO)
--------
Artikel ini sebelumnya ditayang kan di Harian Kompas edisi Senin, 30 Maret 2015 dengan judul "APBD DKI Diharapkan Selesai Dua Pekan Lagi".