Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata M Taufik, APBD dengan Pergub Itu seperti Orang Bercerai

Kompas.com - 31/03/2015, 11:59 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan digunakannya peraturan gubernur (pergub) sebagai tanda penggunaan anggaran tahun lalu merupakan jalan keluar terakhir dalam kisruh APBD ini.

Dia mengibaratkan hal ini dengan pasangan suami istri yang memilih untuk bercerai. "Ngerti enggak pergub itu kan seperti orang bercerai. Sah, tapi dibenci Tuhan. Seperti kita pilih pergub, itu sah. Tapi kemudian semua diberi sanksi kan, misal enggak gajian," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Selasa (31/3/2015).

Ia mengakui anggota DPRD sendiri yang memilih mendukung terbitnya pergub untuk penetapan APBD. Namun Taufik mengatakan hal tersebut dilakukan karena tidak ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI. Sehingga, pergub menjadi jalan keluar terakhir.

"Kita bukan setujui pergub tapi memang enggak ada kesepahaman. Dalam undang-undang, RAPBD yang disepakati bersama itulah yang dikirim ke Kemendagri," ujar Taufik.

Sebelumnya, rapat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan penggunaan APBD DKI Jakarta 2015 melalui peraturan gubernur. Pihak Banggar DPRD DKI menyatakan, putusan ini tak berarti bahwa pihaknya telah menolak Rancangan APBD 2015.

Untuk tahap APBD DKI sendiri, DKI Jakarta ditargetkan memiliki APBD secara resmi untuk tahun 2015 pada 10 April 2015. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) sudah dikirim ke Kemendagri. Nanti kesepakatannya tanggal 9 April. Tapi sebelumnya kita ada input e-budgeting tanggal 6 sampai 8 April. Mudah-mudahan tanggal 10 sudah jadi APBD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota, Jumat (27/3/2015).

Saefullah menjelaskan, KUA-PPAS sudah dikirimkan pada Selasa (24/3/2015) lalu. Dokumen KUA-PPAS itu sendiri akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemprov DKI.

Saat proses memasukkan mata anggaran ke sistem e-budgeting tanggal 6 sampai 8 April mendatang, Pemprov DKI dan Kemendagri juga akan melanjutkan diskusi dan koordinasi untuk mencari dan memilah-milah anggaran mana yang prioritas. Anggaran prioritas ini merupakan anggaran yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com