Saat dikonfirmasi, Prasetio membenarkan hal tersebut. Ia mengakui, pertemuannya dengan Jokowi juga membahas mengenai hasil keputusan hak angket DPRD DKI yang menyatakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran sejumlah peraturan perundang-undangan.
"Ngobrol-ngobrol ringan bahas situasi Jakarta, termasuk juga soal itu barang (membahas seputar hasil hak angket dan rencana HMP), he-he-he," ujar Prasetio kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2015). [Baca: Jika DPRD Lakukan Pemakzulan, Nasib Ahok di Tangan Jokowi]
Namun, Prasetio belum mau membeberkan secara rinci mengenai hasil pertemuannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebagai informasi, panitia khusus hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa Ahok (sapaan Basuki) telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.
Pelanggaran pertama ialah terkait penyerahan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.
Sementara itu, pelanggaran yang kedua ialah terkait masalah etika. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hak angket di Gedung DPRD DKI, Senin.
Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat.
Jika nantinya pimpinan menyepakati bergulirnya hak menyatakan pendapat, kemungkinan akan muncul dua opsi pernyataan sikap yang akan diambil DPRD terhadap Ahok.
Dua opsi itu masing-masing adalah usulan pemberhentian (pemakzulan) atau teguran keras dengan permintaan maaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.