Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah Pusing Ditanya Polisi soal Pengadaan UPS

Kompas.com - 14/04/2015, 16:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa dua orang kepala sekolah di Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015). Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan uninterruptible power supply.

Dua orang yang diperiksa Bareskrim Polri hari ini adalah mantan Kepala SMA Negeri 20, Jakarta Pusat--kini menjabat sebagai Kepala Sekolah 56 Jakarta Barat, dan Kepala SMA Negeri 1 Jakarta Pusat. Keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Ditemui setelah diperiksa, mantan Kepala SMA Negeri 20, Adil Minita Ginting, mengaku pusing ditanya oleh penyidik. Ia ditanya soal proses pengadaan UPS dari perspektif sekolah.

"Pusing saya, tadi ditanya banyak sekali soal UPS. Apalagi besok itu ujian nasional, ada mata pelajaran bahasa Inggris, ada listening-nya dan banyak mata pelajaran lainnya. Aduh, tambah pusing saya," kata dia.

Adil tidak mau menjelaskan lebih detail tentang pertanyaan yang diajukan kepada dirinya. Meski pusing karena banyak dan rumitnya pertanyaan penyidik, Adil merasa bisa menjawabnya dengan baik dan lancar.

Adil membenarkan adanya pengadaan UPS di sekolahnya. Menurut dia, tidak ada masalah dalam pengadaan perangkat penyimpan daya listrik cadangan tersebut. "Baik-baik saja, enggak ada masalah," ujar Adil tanpa menjelaskan lebih lanjut. Dia langsung berjalan ke mobilnya bersama beberapa orang stafnya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS ini, polisi menetapkan dua orang pegawai negeri sipil DKI Jakarta, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, sebagai tersangka. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto menyebutkan, unsur tersangka tak hanya berasal dari eksekutif, melainkan dari legislatif dan pihak swasta.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com