Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengatakan pihaknya menelusuri jalur komunikasi korban. Pelacakan dilakukan polisi melalui beberapa jalur, yaitu media sosial dan jalur komunikasi pada telepon genggam milik korban.
Meskipun, dua telepon genggam milik korban hilang diduga dibawa pelaku, penelusuran dilakukan dengan beberapa cara yang tidak dapat diungkap penyelidik. “Kami membaca jalur komunikasi. Kami mendalami alat bukti yang dikumpulkan,” kata AKBP Audie Latuheru di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi. Mereka adalah orang-orang yang tinggal di tempat kos korban yang berada di Tebet Utara 1, Tebet, Jakarta Selatan.
Aparat kepolisian juga akan memeriksa mantan suami Alfi. Dengan pria tersebut, Alfi memiliki anak berusia 10 tahun.
“Jadi untuk perkembangan kasus Tebet, kami masih mendalami saksi-saksi. Tujuh saksi tambahan dari teman kos dan lingkungan yang dikenal. Kami sedang memproses meminta keterangan mantan suami,” ujarnya. (Glery Lazuardi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.