Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekuatan Imbang di DPRD DKI soal Hak Menyatakan Pendapat terhadap Ahok

Kompas.com - 17/04/2015, 07:53 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Semua fraksi di DPRD DKI sudah menentukan sikap masing-masing terhadap hak menyatakan pendapat (HMP). Fraksi Partai Hanura menjadi fraksi terakhir yang pada akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan HMP.

"Sikap Fraksi Partai Hanura, setelah saya komunikasi dengan pimpinan pusat, baru hari ini nih kebetulan, maka Fraksi Hanura memutuskan tidak melanjutkan HMP," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura, Mohamad Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Kamis (16/4/2015).

Fraksi Partai Hanura pun bergabung dengan beberapa fraksi lain yang memilih untuk tidak melanjutkan HMP, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan PAN. Masing-masing ketua fraksi yakin seluruh anggotanya akan solid mengikuti perintah partai ini.

Fraksi PDI Perjuangan memiliki jumlah anggota dewan sebanyak 28 anggota, Fraksi Partai Hanura memiliki anggota dewan sebanyak 10 anggota, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memiliki anggota dewan sebanyak 6 anggota, Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN berjumlah 2 anggota, dan Fraksi Partai Nasdem memiliki anggota dewan sebanyak 5 anggota.

Jika seluruh anggota fraksi solid, maka jumlah anggota yang tidak menyetujui HMP sekitar 51 anggota. Sementara itu, fraksi yang mendukung hak menyatakan pendapat adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya, dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN.

Fraksi Partai Gerindra memiliki anggota dewan sebanyak 15 anggota, Partai Demokrat dari Fraksi Partai Demokrat-PAN memiliki anggota 10 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memiliki 11 anggota, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memiliki 10 anggota, dan Fraksi Partai Golongan Karya memiliki 9 anggota. Jika seluruh anggota fraksi solid, maka jumlah anggota yang menyetujui HMP sekitar 55 anggota.

Perbandingan fraksi yang mendukung HMP dan yang tidak mendukung hampir seimbang. Suara dukungan ini akan terpakai dalam pelaksanaan sidang paripurna hak menyatakan pendapat nantinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, sidang paripurna pasti terjadi. Sebab, syarat dukungan sebesar 20 anggota lebih dari 1 fraksi untuk meminta dilangsungkan paripurna sudah tercapai. Saat ini, DPRD DKI tinggal menunggu pelaksanaan rapat pimpinan gabungan dan juga rapat badan musyawarah terlebih dahulu. Kedua rapat tersebut akan menentukan kapan paripurna akan dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com