Basuki memberi contoh kegiatan yang perlu melibatkan anggota TNI dan Polri, antara lain kegiatan yang berkaitan dengan keamanan dan kebersihan di Jakarta. Menurut Basuki, PNS-PNS dan warga akan lebih disiplin jika dikomandoi langsung oleh personel TNI dan Polri. [Baca: Ahok Berniat Rekrut Anggota TNI-Polri Jadi Tenaga Honorer, Apa Alasannya?]
Pemprov DKI, lanjut Basuki, boleh menggunakan jasa TNI dan Polri. Bahkan, personel TNI dengan pangkat letnan kolonel jika dipindah ke Pemprov DKI pangkatnya sudah IV/B atau setara kepala bidang.
"Kami juga pakai operasional dan beri mereka gaji. Ada pergubnya kok kalau ingin pakai jasa TNI-Polri," kata Basuki.
Selama ini, Satpol PP bekerja sama dengan personel TNI dan Polri jika melakukan pembongkaran kawasan kumuh, razia, ataupun menggusur pedagang kaki lima (PKL). TNI dan Polri tidak bisa langsung membongkar tanpa persetujuan atau izin sebelumnya dari Satpol PP.
Di sisi lain, Satpol PP berhak meminta bantuan TNI dan Polri. "Saya bingung tiba-tiba dibilang melecehkan TNI dan Polri. Sekarang pengawal saya siapa? Mereka juga datang dari Polri. Terus personel Polri jadi pengawal saya dianggap melecehkan? Itu sudah ada strukturnya," kata Basuki.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano Ahmad menilai, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tak memahami tugas pokok dan fungsi dari TNI. [Baca: Wacanakan TNI Gantikan Satpol PP, Ahok Dikritik DPRD]
"Saya menegaskan bahwa TNI itu tupoksinya untuk mempertahankan dan menjaga kedaulatan negara dan Polri menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Itu sudah jelas. Jadi, jangan menimbulkan hal-hal yang bertentangan," kata dia di Gedung DPRD DKI, Senin.