Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kg Sabu dari WN Sri Lanka Diduga Terkait Jaringan Freddy Budiman

Kompas.com - 21/04/2015, 16:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima kilogram sabu yang diamankan aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, dicurigai terkait jaringan gembong narkoba Freddy Budiman. Hal ini dianalisa dari kemiripan barang buktinya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan, 5 kilogram sabu disita dua warga negara Sri Lanka. "Ini sama dengan sabu dari jaringan yang dimiliki Freddy Budiman. Jadi kita dalami apakah ini masih terkait dengan Freddy Budiman," kata Anjan, di kantornya, Selasa (21/4/2015).

Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa sabu hasil pencegahan dari jaringan internasional narkotika yang dilakukan warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar.
Anjan melanjutkan, dugaan ini didapat dari analisa kesamaan barang bukti. Menurut Anjan, lima kilogram sabu dari total 14,5 kilogram yang diungkap dalam kasus itu bentuknya mirip dengan yang dimiliki jaringan Freddy. "Karena indikasi dari analisa barang bukti yang halus," ujar Anjan.

Sebelumnya, dua warga negara Sri Lanka ditangkap dalam kasus penyelundupan sabu di dalam jok motor. Keduanya diketahui membantu seorang napi di Lapas Cipinang atas perintah warga negara Malaysia berinisial Y yang saat ini masih buron. Dari penangkapan itu, polisi kemudian meringkus tiga tersangka lain. [Baca: Dua Warga Sri Lanka Bantu Napi Lapas Cipinang Ambil Sabu]

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Tersangka sindikat internasional narkotika jenis sabu warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, ditunjukkan saat gelar barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com