Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Sebut Lulung dan Fahmi Bisa Dipanggil Paksa

Kompas.com - 27/04/2015, 19:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mangkirnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar dari panggilan polisi berpotensi membuat keduanya bisa dipanggil secara paksa. Namun, hal itu bisa dilakukan bila keduanya tidak kunjung datang memenuhi panggilan polisi pada pemanggilan ketiga.

"Kalau tidak hadir yang pertama, kan bisa dipanggil yang kedua. Kalau sampai yang ketiga tetap tidak kunjung datang juga, bisa dipanggil paksa," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, saat dihubungi, Senin (27/4/2015).

Akhiar menilai, pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik dari lembaga penegak hukum merupakan sesuatu yang wajib dipenuhi, tidak terkecuali bagi anggota DPRD. Hal itu bersifat wajib karena telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan memenuhi panggilan, ujar Akhiar, seorang saksi dianggap sudah mendukung upaya mencari titik terang dari sebuah kasus yang tengah terjadi.

"Tentu (kalau) kita bicara masalah dipanggil penegak hukum, pada prinsipnya harus hadir. Kalau tidak hadir, tentu harus ada alasannya, apakah karena sakit, atau ada pekerjaan yang sudah terjadwal terlebih dahulu," ujar dia.

Seperti diberitakan, Lulung dan Fahmi mangkir dari pemanggilan polisi. Mereka seharusnya hadir pada pagi tadi. [Baca: Alasan Lulung Mangkir dari Panggilan Polisi]

Pemanggilan terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Saat dikonfirmasi, Lulung menjelaskan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Menurut dia, jadwal pemeriksaan bersamaan dengan agenda kegiatan partainya, PPP, di Manado, Sulawesi Utara.

"Sekarang saya lagi di Manado. Namun, saya sudah buat surat ke Bareskrim kalau saya tidak bisa hadir karena saya punya janji lebih dulu daripada panggilan polisi," ujar Ketua DPW PPP DKI Jakarta itu saat dihubungi, Senin sore.

Seperti halnya Lulung, Fahmi juga tidak memenuhi panggilan kepolisian. Namun, sampai berita ini diturunkan, alasan politisi Partai Hanura itu menolak pemanggilan polisi pun belum jelas.

Lulung dan Fahmi adalah koordinator dan anggota Komisi E pada 2014, tepatnya saat tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS diduga terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com