Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Bapakmu yang Ditahan!

Kompas.com - 04/05/2015, 21:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Abraham Lunggana alias Haji Lulung telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (4/5/2015) malam. Lulung sempat emosi menjawab pertanyaan wartawan.

Pengamatan Kompas.com, Lulung beserta sejumlah kuasa hukumnya keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 20.50 WIB. Diketahui, pemeriksaan Lulung dimulai sekitar pukul 10.05 WIB.

Di depan wartawan, Lulung memberikan keterangan terkait pemeriksaan keduanya ini. "Saya sudah menyelesaikan keterangan yang saya buat. Besok, saya akan lebih konsen ke waktu-waktu saya," ujar Lulung.

"Yang paling penting, bila diperlukan lagi memberikan keterangan, saya akan hadir. Yang saya tahu akan saya jelaskan, yang tidak, saya tentu tidak jelaskan. Saya mendukung polisi untuk mengungkap masalah ini," ucap Lulung.

Seusai memberikan pernyataan tersebut, Lulung langsung melangkah ke mobilnya. Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut menerobos kerumunan wartawan yang terus mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.

Tiba-tiba, Lulung melontarkan pernyataan yang mengejutkan wartawan. "Bapakmu yang ditahan!" kata Lulung sembari berjalan masuk ke mobilnya.

Lulung berteriak kalimat yang sama sebanyak dua kali. Dia langsung membanting pintu mobil dan sama sekali tidak membuka kaca.

Salah seorang dari rombongan Lulung yang duduk di bangku belakang turut berteriak kepada wartawan untuk tidak bertanya perihal status Lulung dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 50 miliar tersebut.

Ia pun kemudian membanting pintu mobil dan berlalu dari kerumunan wartawan. Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP. Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan.

Diketahui, kasus dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri terjadi pada tahun anggaran 2014.

Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam perkara korupsi itu, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan unsur tersangka tak hanya berasal dari eksekutif, tetapi juga dari legislatif dan pihak swasta.

Namun, Budi mengaku sangat berhati-hati dalam mengusut kasus korupsi tersebut sehingga proses penetapan tersangka dari unsur lainnya membutuhkan waktu yang tak singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com