"Koordinator setahu saya jarang ikut rapat juga. Beda sama tahun ini, koordinatornya (Mohamad Taufik) lebih aktif," ujar Nawawi di Gedung DPRD DKI, Senin (4/5/2015).
Nawawi juga mengatakan bahwa anggota Komisi E yang lain juga tidak mengetahui soal kasus itu. Menurut Nawawi, hal-hal yang dibahas dalam rapat komisi hanya yang bersifat makro. Komisi tidak pernah membahas persoalan yang spesifik, seperti pengadaan UPS dalam rapat, kecuali ada kasus-kasus besar, seperti sekolah roboh, yang perlu segera dibicarakan.
Selain itu, kata Nawawi, jika pengadaan UPS sampai terlaksana, itu berarti sudah melewati proses pembahasan dengan eksekutif. "Kami atas nama Banggar (Badan Anggaran), yang kami bahas dengan SKPD enggak sampai sedetail gitu. Itu enggak pernah jadi bahasan," ujar Nawawi.
Untuk diketahui, Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan.
Kasus dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Bareskrim Polri itu terjadi pada tahun anggaran 2014. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Dalam perkara korupsi itu, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal Soleman diduga melakukan korupsi saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.