Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda: Tak Ada "Win-win Solution" terhadap Nasib APTB

Kompas.com - 05/05/2015, 08:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memberikan "win-win solution" terkait dengan masa depan layanan bus angkutan perbatasan terintegrasi transjakarta (APTB). Shafruhan juga menyebut dalam sebulan terakhir para operator APTB tak pernah lagi diberi kesempatan untuk diajak berdialog tentang besaran pembayaran rupiah per kilometer.

Shafruhan mengatakan, dalam rapat yang digelar bersama dengan Organda dan para operator APTB pada awal April 2015, Dinas Perhubungan dan Transportasi memberikan dua opsi, yakni APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpang yang pindah dari transjakarta ke APTB tanpa ada kompensasi pembayaran apapun; atau APTB hanya boleh beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan antara Jakarta dengan kota-kota penyangga.

"Dalam rapat tidak ada sama sekali membahas perhitungan tarif rupiah per kilometer. Organda DKI telah meminta Kadishub agar bisa dipertimbangkan opsi-opsi lainnya. Tapi Kadishub menjawab tidak ada opsi lainnya," ujar Shahruhan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2016).

Menurut Shahruhan, hal itulah yang membuat para operator APTB memutuskan lebih memilih opsi kedua, yakni APTB hanya boleh beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan antara Jakarta dengan kota-kota penyangga.

"Karena jika opsi pertama yang diambil berarti operator APTB yang akan memberikan subsidi kepada pengguna angkutan umum. Karena penumpang transjakarta yang pindah naik ke APTB tidak dibayar oleh PT Transjakarta. Hal ini yang kami anggap sangat janggal," ujar dia.

Shafruhan berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengevaluasi ulang opsi-opsi yang akan diberikan kepada operator-operator APTB yang dinilainya telah banyak berjasa membantu pemerintah dalam penyediaan angkutan umum di Jalarta selama puluhan tahun.    

"Perlu diingat bahwa jalur transjakarta yang dibangun oleh Pemprov DKI yang mengambil jalan umum dan dikuasakan pengelolaannya kepada PT Transjakarta itu pembiayaannya melalui APBD DKI. Artinya memakai dana dari rakyat!" ucap Shaftuhan.

Sebagai informasi, pada Januari lalu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melontarkan kekesalannya terhadap bus-bus APTB yang disebutnya sering mengetem sembarangan, dan menaikturunkan penumpang di sembarang tempat sehingga mengganggu layanan bus transjakarta.

Menindaklanjuti ucapan Basuki, Dinas Perhubungan dan Transportasi kemudian menawarkan dua opsi untuk operator APTB. Dua opsi itu yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta yang hanya beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan tanpa harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta; atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.

Saat itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi memberikan waktu bagi para operator APTB menimbang keputusan selama tiga bulan, yang artinya jatuh tempo pada akhir Maret lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com