Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Terima Upah Tanpa Bekerja untuk Lelang Pengadaan Transjakarta

Kompas.com - 06/05/2015, 18:34 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengendali teknis (dalnis) untuk program lelang pengadaan transjakarta mengaku ditunjuk langsung oleh Udar Pristono yang menjadi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada periode 2012-2013.

Namun Mickel Mangasa H Parulian yang kala itu menjadi anggota dalnis mengungkapkan SK untuk penugasannya tidak langsung diberikan, melainkan menjelang akhir-akhir penugasan.

"Kami diperintah oleh Kepala Dinas secara tertulis, kami mengetahui itu dengan adanya SK yang ditandatangani oleh Kepala Dishub," kata Mickel dalam persidangan kasus Udar yang digelar Rabu (6/5/2015) siang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.

Di depan majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Artha Theresia, Mickel juga mengungkapkan ketidaktahuan bentuk tugas yang diterimanya.

Padahal, Mickel mendapatkan honor atas tugas untuk bekerja dalam tim pengendali teknis lelang pengadaan unit transjakarta periode itu.

Honor tersebut berjumlah sekitar Rp 6 juta selama penugasan 45 hari kerja. "Apakah saksi bekerja dan menerima honor saat menjadi tim pengendali teknis," tanya salah satu JPU di depan majelis hakim pada pria berkacamata itu.

Ia lalu membenarkan bahwa menerima honor meski tidak pernah melakukan pekerjaan dalnis lelang pengadaan Transjakarta.

Sementara itu, Thioder Sianturi yang dalam lelang pengadaan menjadi anggota dalnis juga mengaku tidak ada tugas yang jelas padanya, bahkan laporan pertanggung jawaban juga tidak jelas.

Senada dengan Mickle, Thioder juga mengungkapkan honor dalnis tetap mengalir padanya. Udar Pristono diduga melakukan tindak korupsi karena menyetujui pembayaran 18 unit transjakarta pada periode 2012-2013 meski tak memenuhi spesifikasi.

Udar juga dituduh kongkalikong dengan sengaja memenangkan salah satu pihak yang menjadi perusahaan pemenang tender pengadaan transjakarta pada saat itu. Sebanyak Rp. 63,9 miliar kas negara dibuat rugi oleh Udar dari sejumlah keputusannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com